Adik Bupati Muratara Ditangkap Polisi
Diduga Terlibat Pembakaran Rumah, Adik Bupati Muratara Ditangkap Jatanras Polda Sumsel
ria berinisial Bo, adik kandung Devi Suhartoni yang merupakan Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap polisi diduga terlibat pembakaran rumah
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pria berinisial Bo, adik kandung Devi Suhartoni yang merupakan Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) dikabarkan ditangkap polisi.
Bo diduga terlibat dalam perusakan dan pembakaran rumah serta bedeng di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, pada 5 September 2023 lalu.
Perusakan dan pembakaran rumah itu terjadi buntut dari kejadian pembunuhan terhadap M Abadi yang dilakukan oleh dua kakak beradik bernama Ariansyah dan Arwandi.
Kedua terdakwa tersebut baru saja divonis hukuman mati oleh putusan Pengadilan Negeri Palembang.
Korban pembunuhan M Abadi merupakan saudara kandung dari Bo dan Devi Suhartoni yang kebetulan kini menjabat Bupati Muratara.
Bo dikabarkan telah diamankan oleh anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel di Tangerang pada Jumat (29/3/2024) lalu.
Meski kejadian perusakan dan pembakaran tersebut terjadi di Kabupaten Muratara, namun kasusnya ditangani oleh Polda Sumsel.
"Untuk proses hukumnya itu di Polda Sumsel," kata Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani pada wartawan dikutip TribunSumsel.com, Senin (1/4/2024).
Arianto membenarkan informasi adanya penangkap Bo oleh Jatanras Polda Sumsel baru-baru ini.
"Ditangkapnya di Jakarta," katanya singkat.
Hanya saja, hingga kini informasi penangkapan terhadap Bo tersebut belum dirilis resmi oleh pihak Polda Sumsel.
Sementara itu, Bupati Muratara Devi Suhartoni yang merupakan kakak kandung dari Bo belum bisa dimintai tanggapan terkait penangkapan adiknya itu.
Bahkan pihak keluarganya yang lain juga enggan mengomentari lebih lanjut informasi penangkapan Bo tersebut.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan dengan korban bernama M Abadi, adik Devi Suhartoni yang merupakan Bupati Muratara memasuki babak baru.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kakak Beradik Pembunuh Adik Bupati Muratara Divonis Hukuman Mati
Setelah dua terdakwa pembunuh M Abadi yakni Ariansyah dan Arwandi divonis hukuman mati, kini adik Devi Suhartoni yang lain berinisial Bo diringkus polisi.
Bo dikabarkan telah diamankan oleh anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel di Tangerang pada Jumat (29/3/2024).
Informasi tersebut didapat dari pengacara Husni Thamrin yang merupakan kuasa hukum terdakwa Ariansyah dan Arwandi.
"Iya, ditangkap di daerah Tangerang hari Jumat siang informasinya," ujar Husni Thamrin saat dikonfirmasi Minggu (31/3/2024).
Bo yang merupakan saudara kandung M Abadi ditangkap atas perkara perusakan dan pembakaran rumah milik pelaku.
Peristiwa perusakan dan pembakaran rumah pelaku pembunuhan M Abadi itu terjadi setelah kedua pelaku dengan sadis menghabisi nyawa almarhum.
Bo dilaporkan tak sendirian membakar rumah pelaku tersebut, melainkan bersama beberapa terduga pelaku lainnya yang kini juga dalam pencarian polisi.
Bo cs geram dengan kakak beradik yakni terdakwa Ariansyah dan Arwandi karena telah membunuh M Abadi.
Mereka mengamuk dengan membakar dan merusak rumah pelaku dan keluarganya di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Alhasil ada 5 rumah yang dibakar, beserta bedeng 6 pintu dan 2 rumah juga turut dirusak.
Sehingga totalnya ada 13 rumah yang jadi sasaran amukan, dengan kerugian mencapai Rp 2,8 miliar.
"Kalau dihitung-hitung kerugiannya berkisar 2,8 miliar rupiah, sebab di sana juga ada sarang burung walet," kata Husni Thamrin.
Sementara itu, berdasarkan cacatan TribunSumsel.com, tersangka Bo dan kawan-kawannya dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel oleh Amir (50) korban yang rumahnya dibakar.
Bo tak sendirian yang dilaporkan karena kasus perusakan dan pembakaran rumah tersebut diyakini tidak mungkin dilakukan hanya satu orang.
Korban Amir didampingi tim kuasa hukumnya Husni Tamrin SH MH, Dr Angga Saputra SH MH, dan Bayu Agustian SH melapor pada Jumat 15 September 2023, sekira pukul 16.11 WIB.
Dalam laporannya, Amir menceritakan ada lima rumah yang dibakar, beserta bedeng enam pintu dan dua rumah juga turut dirusak.
Sehingga totalnya ada 13 rumah yang dibakar-dirusak, dengan kerugian mencapai Rp 2,8 miliar.
Aksi pembakaran rumah tersebut diduga dilalukan Bo cs pada 5 September 2023 usai peristiwa pembacokan M Abadi di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir.
Korban Amir yang tidak berada di Desa Belani mengaku awalnya mendapat informasi dan membaca berita di media massa bahwa terjadi keributan antara keluarganya.
Adalah Ariansyah dan Arwandi (terdakwa yang sudah divonis hukuman mati) membacok hingga tewas M Abadi (adik Devi Suhartoni Bupati Muratara).
Pasca kejadian tersebut, Bo dan kawan-kawannya menyerang keluarga Amir dengan cara membakar dan merusak rumah mereka.
Adapun rumah dan bedeng yang dirusak itu milik Amir, Arifin, Lukman, Ariansyah dan rumah orang tua mereka, Mat.
Korban Amir mengaku tidak senang dan melapor karena atas pembakaran dan pengerusakan itu, keluarganya mengalami kerugian Rp 2,8 miliar.
Korban Amir menuntut pelaku dan orang-orang yang terlibat diproses hukum.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.