Adik Bupati Muratara Ditangkap Polisi

Diduga Terlibat Pembakaran Rumah, Adik Bupati Muratara Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

ria berinisial Bo, adik kandung Devi Suhartoni yang merupakan Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap polisi diduga terlibat pembakaran rumah

|
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Warga
Sejumlah rumah pelaku dan keluarganya dibakar dan dirusak pada 5 September 2023 usai peristiwa pembacokan hingga tewas dengan korban bernama M Abadi di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. 

Bo dikabarkan telah diamankan oleh anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel di Tangerang pada Jumat (29/3/2024). 

Informasi tersebut didapat dari pengacara Husni Thamrin yang merupakan kuasa hukum terdakwa Ariansyah dan Arwandi. 

"Iya, ditangkap di daerah Tangerang hari Jumat siang informasinya," ujar Husni Thamrin saat dikonfirmasi Minggu (31/3/2024).

Bo yang merupakan saudara kandung M Abadi ditangkap atas perkara perusakan dan pembakaran rumah milik pelaku.

Peristiwa perusakan dan pembakaran rumah pelaku pembunuhan M Abadi itu terjadi setelah kedua pelaku dengan sadis menghabisi nyawa almarhum.

Bo dilaporkan tak sendirian membakar rumah pelaku tersebut, melainkan bersama beberapa terduga pelaku lainnya yang kini juga dalam pencarian polisi. 

Bo cs geram dengan kakak beradik yakni terdakwa Ariansyah dan Arwandi karena telah membunuh M Abadi. 

Mereka mengamuk dengan membakar dan merusak rumah pelaku dan keluarganya di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Alhasil ada 5 rumah yang dibakar, beserta bedeng 6 pintu dan 2 rumah juga turut dirusak.

Sehingga totalnya ada 13 rumah yang jadi sasaran amukan, dengan kerugian mencapai Rp 2,8 miliar.  

"Kalau dihitung-hitung kerugiannya berkisar 2,8 miliar rupiah, sebab di sana juga ada sarang burung walet," kata Husni Thamrin.

Sementara itu, berdasarkan cacatan TribunSumsel.com, tersangka Bo dan kawan-kawannya dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel oleh Amir (50) korban yang rumahnya dibakar. 

Bo tak sendirian yang dilaporkan karena kasus perusakan dan pembakaran rumah tersebut diyakini tidak mungkin dilakukan hanya satu orang. 

Korban Amir didampingi tim kuasa hukumnya Husni Tamrin SH MH, Dr Angga Saputra SH MH, dan Bayu Agustian SH melapor pada Jumat 15 September 2023, sekira pukul 16.11 WIB. 

Dalam laporannya, Amir menceritakan ada lima rumah yang dibakar, beserta bedeng enam pintu dan dua rumah juga turut dirusak.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved