Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
Rumah Harvey Moeis Bakal Digeledah Kejagung, Sebut Akan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah
Fakta baru kasus Harvey Moesis yang jadi tersangka kasus korupsi timah, kini rumah bakal digeledah Kejaksaan Agung.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta baru kasus Harvey Moeis yang jadi tersangka kasus korupsi timah, kini rumah bakal digeledah Kejaksaan Agung.
Harvey Moeis diketahui terjerat kasus korupsi tata niaga komoditas timah Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada PT Timah di Bangka Belitung tahun 2015-2022.
Suami artis Sandra Dewi tersebut menjadi tersangka dan ditahan selama 20 hari kedepan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (28/3/2024).
Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 271 trilun.
Adapun dari penggeledahan itu, Kejagung juga akan berupaya melakukan penyitaan terhadap harta benda Harvey Moeis.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya akan segera menggeledah rumah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
"Ini akan kita lakukan (penggeledahan). Biasa sebelum atau sesudah menetapkan penetapan tersangka kepada seseorang, pasti kita lakukan upaya-upaya penggeledahan atau penyitaan terhadap harta benda. Apalagi kerugian yang begitu besar," kata Ketut dalam dialog Kompas Petang, Kamis (28/3/2024). Dikutip dari Bangakpos.com
Baca juga: Pekerjaan Orangtua Harvey Moeis yang Dijuluki Konglomerat, Kini Anak Tersangka Kasus Korupsi Timah
Selain itu, Kejagung juga akan mempelajari apakah Harvey Moeis layak menjadi tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam kasus ini, Harvey Moeis berperan sebagai pihak yang mengumpulkan para penambang ilegal dan mengakomodir agar dapat diterima oleh PT Timah Tbk.

Harvey juga menghubungi Direktur Utama PT Timah Tbk, MRPT, untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di IUP PT Timah Tbk.
"Sehingga dari sana mereka bekerja sama dalam rangka sewa-menyewa peralatan sekaligus kerja sama dalam hal penggunaan smelter," jelas Ketut.
Baca juga: Belum Jenguk Harvey Moeis Usai Ditahan Kasus Korupsi Timah, Terkuak Kondisi Sandra Dewi Diduga Drop
Lebih lanjut, Ketut juga menyinggung soal crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) sekaligus manajer PT QSE, Helena Lim, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Menurut Ketut, Harvey dan Helena sama-sama memungut uang hasil eksplorasi timah di Bangka Belitung dan selanjutnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Untuk HLN (Helena Lim) digunakan untuk usaha money changer (penukaran uang).”

Sejauh ini, sudah ada 16 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di PT Timah Tbk, termasuk Direktur Utama PT Timah Tbk, MRPT; Direktur Keuangan PT Timah Tbk, EE; dan Manajer PT QSE, Helena Lim.
Tribunsumsel.com
Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
Berita Selebriti
Rumah Harvey Moeis Bakal Digeledah
Hukuman Jadi 20 Tahun Penjara, Nasib Harvey Moeis Harus Membayar Uang Pengganti Rp420 Miliar |
![]() |
---|
Wajib Bayar Uang Pengganti Rp420 M, Segini Harta Kekayaan Harvey Moeis Terancam Bakal Dirampas |
![]() |
---|
Harvey Moeis Diperberat Vonis Hukuman Jadi 20 Tahun, Pengacara: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun |
![]() |
---|
Sosok Teguh Harianto, Hakim PT Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun, Kekayaannya Rp1 M |
![]() |
---|
Alasan Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Kasus Korupsi Timah dan Denda Rp1 M, Ini 2 Hal Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.