Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi

Pekerjaan Orangtua Harvey Moeis yang Dijuluki Konglomerat, Kini Anak Tersangka Kasus Korupsi Timah

Terungkap pekerjaan orangtua Harvey Moeis, jadi sorotan ditengah kasus suami Sandra Dewi tersangka korupsi timah.

Ig@sandradewi88
Terungkap pekerjaan orangtua Harvey Moeis, jadi sorotan ditengah kasus suami Sandra Dewi tersangka korupsi timah. 

Ia memiliki darah keturunan Ambon, Papua dan Makassar, lahir pada 30 November 1985, kini usianya menginjak 39 tahun.

Kondisi Harvey Moeis 2 Hari Ditahan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Belum Dijenguk Sandra Dewi
Kondisi Harvey Moeis 2 Hari Ditahan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Belum Dijenguk Sandra Dewi (Tribunnews.com/Ashri Fadilla / instagram/sandradewi88)

Keuletannya dalam berbisnis sepertinya menurun dari ayah dan ibunya, sosok konglomerat dengan berbagai usaha yang mereka geluti termasuk tambang.

Harvey Moeis konon memiliki saham di 5 perusahaan batu bara lainnya, antara lain PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa.

Baca juga: Penampakan Rumah Mewah Sandra Dewi dan Harvey Moeis Bak Hotel Bintang 5, Lobby Mirip Mal Ada Lift

Dari beberapa perusahaan itu, adik-adik serta keluarganya ada yang ikut bekerja di dalamnya.

Seperti diketahui, nama Harvey Moeis dikenal publik semenjak menikahi Sandra Dewi pada 8 November 2016 lalu, terlebih saat menggelar resepsi di Disneyland, Tokyo Jepang 6 hari setelah pesta pernikahannya di Gereja Katedral, Jakarta.

Mereka kemudian dikaruniai 2 orang anak laki-laki bernama Raphael Moeis dan Mikail Moeis.

Harvey Moeis Ditetapkan Tersangka

Harvey Moeis mengenakan kemeja putih berbalut rompi tahanan saat digiring jaksa penyidik dari Gedung Kartika Kejaksaan Agung ke mobil tahanan, usai menjalani pemeriksaan, pukul 21.28 WIB.

Tangannya pun sudah terborgol dan ditutupi jas hitam miliknya.

Harvey yang mengenakan masker memilih diam saat dicecar wartawan soal kasus yang menjeratnya.

Meski begitu, suami Sandra Dewi itu terlihat tenang dan tidak menundukkan kepala meski saat itu dirinya ditahan karena kasus korupsi besar.

Pengusaha batubara dan timah dari Bangka Belitung itu datang memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung sejak pagi, namun luput dari pantauan awak media.

Kejagung menyatakan penetapan tersangka Harvey Moeis ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus korupsi tata niaga komoditas timah Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada PT Timah di Bangka Belitung tahun 2015-2022, yang telah merugikan negara mencapai RP 271 trilun.

Diketahui, Harvey Moeis merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terkait dengan kerja sama dengan PT yang diduga dilakukan secara ilegal.

Kerja sama tersebut menghasilkan timah yang diduga dibeli kembali oleh PT Timah Tbk secara melawan hukum.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved