Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi

Harvey Moeis Terjerat Kasus Korupsi Timah, Pakar Hukum Duga Ada Orang Kuat Lindungi Selama Ini

Dibalik kasus korupsi timah menjerat pengusaha Harvey Moeis dan Helena Lim.Diduga kuat ada sosok 'besar' selama ini melindungi tersangka melakukan t

Editor: Moch Krisna
ig/sandradewi88/Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kronologi suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan 

Untuk melancarkan aksinya, Harvey menghubungi sejumlah perusahaan smelter guna mengakomodasi rencana tersebut. Dengan penetapan Harvey sebagai tersangka, total ada 16 tersangka dalam kasus ini.

Beberapa tersangka yang sudah ditetapkan, yakni, inisial MRPP alias RS selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 dan tersangka EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018.

Selain itu, ada sejumlah pihak swasta lain, di antaranya crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim selaku Manager PT QSE.

Rumah Bakal Digeledah

Harvey Moeis diketahui terjerat kasus korupsi tata niaga komoditas timah Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada PT Timah di Bangka Belitung tahun 2015-2022.

Suami artis Sandra Dewi tersebut menjadi tersangka dan ditahan selama 20 hari kedepan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (28/3/2024).

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 271 trilun.

Adapun dari penggeledahan itu, Kejagung juga akan berupaya melakukan penyitaan terhadap harta benda Harvey Moeis.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya akan segera menggeledah rumah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

"Ini akan kita lakukan (penggeledahan). Biasa sebelum atau sesudah menetapkan penetapan tersangka kepada seseorang, pasti kita lakukan upaya-upaya penggeledahan atau penyitaan terhadap harta benda. Apalagi kerugian yang begitu besar," kata Ketut dalam dialog Kompas Petang, Kamis (28/3/2024)

Selain itu, Kejagung juga akan mempelajari apakah Harvey Moeis layak menjadi tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kasus ini, Harvey Moeis berperan sebagai pihak yang mengumpulkan para penambang ilegal dan mengakomodir agar dapat diterima oleh PT Timah Tbk.

Sosok dan sumber kekayaan Harvey Moeis ((Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI))

Harvey juga menghubungi Direktur Utama PT Timah Tbk, MRPT, untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di IUP PT Timah Tbk.

"Sehingga dari sana mereka bekerja sama dalam rangka sewa-menyewa peralatan sekaligus kerja sama dalam hal penggunaan smelter," jelas Ketut.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved