Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
Harta Kekayaan Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Timah
Jadi Tersangka kasus korupsi timah, inilah harta kekayaan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.
TRIBUNSUMSEL.COM - Jadi Tersangka kasus korupsi timah, inilah harta kekayaan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.
Seperti diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022 membuat Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (28/3/2024), Harvey Moeis menjadi tersangka.
"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT)," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers di hari yang sama.
Setelah resmi jadi tersangka, tim penyidik langsung membawa Harvey yang sudah mengenakan rompi tahanan warna pink dan kondisi tangan terborgol, keluar dari Gedung Kartika Kejaksaan Agung ke mobil tahanan.
Harvey akan menjalani masa tahanan 20 hari ke depan, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Selanjutnya yang bersangkutan kita lakukan pemeriksaan dan untuk kepentingan penyidkan kita lakukan penahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," kata Kuntadi.

Dengan penetapan Harvey sebagai tersangka, total ada 16 tersangka dalam kasus ini.
Beberapa tersangka yang sudah ditetapkan adalah inisial MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 dan tersangka EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018.
Selain itu, sejumlah pihak swasta lain, di antaranya crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim selaku Manager PT QSE.
Para tersangka diduga terlibat melakukan perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah Tbk.
Perjanjian kerja sama fiktif itu dijadikan landasan bagi para tersangka untuk membuat perusahaan boneka guna mengambil biji timah di Kawasan Bangka Belitung.
Peran Harvey Moeis
Adapun peran Harvey dalam kasus tersebut, yakni sebagai perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT RBT.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, Harvey bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPP) alias RS mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.
"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu Saudara MRPP atau Saudara RS alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
MRPT ditetapkan tersangka lebih dahulu oleh Kejagung dalam kasus yang sama.
Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, kata Kuntadi, akhirnya keduanya menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
"Yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," ucap dia.
Selanjutnya, tersangka Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.
Keuntungan itu kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana coorporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim (HLN) yang juga menjadi tersangka.
"(Keuntungan yang disisihkan) diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh TSK HLN," ujar dia.
Lantas, berapa harta kekayaan Harvey Moeis?
Kekayaan Harvey Moeis
Pengusaha Batu Bara
Harvey Moeis merupakan pengusaha yang berbisnis di bidang batubara di Bangka Belitung.
Ia menjabat sebagai Presiden Komisaris di PT Multi Harapan Utama.
Saham Merajalela
Tak hanya itu, Harvey kabarnya memiliki saham di 5 perusahaan batubara yakni PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa.
Brand Ambassador
Beberapa waktu lalu, Harvey Moeis dan anaknya sempat menjadi duta produk Ferrari Roma.
Mereka nampak muncul sebagai salah satu Brand Ambassador perusahaan ternama tersebut.
Saat itu, Harvey dan putranya bersanding dengan Adam Levine dan Behati Prinsloo sebagai duta untuk Amerika Serikat, serta Jung Hae In mewakili lelaki single di Korea.
Pengusaha Timah
Tak cuma menguasai batubara, Harvey juga disebut menguasai pertambangan timah di Bangka Belitung.
Ia dikabarkan sebagai pemain utama yang mengatur perusahaan penambangan timah mana yang bisa beroperasi. Wajar bila Harvey Moeis bisa memanjakan keluarganya dengan harta melimpah.
Bahkan ia memiliki rumah di Melbourne. Namun sayang, bisnisnya ini nampak tengah bermasalah.
Punya Jet Pribadi
Pada 2020 lalu, Harvey diketahui memiliki jet pribadi. Kabar tersebut pun tak dibantah oleh sang istri.
Namun ketika ditanya alasan jarang sekali berfoto di jet pribadi, Sandra Dewi mengaku bukanlah tipe orang yang seperti itu.
"Saya gak ikut campur urusan suami. Kalau gue merasa bukan karakter gue aja sih yang kayak gitu. Di mobil ada, tapi jarang," kata Sandra Dewi dikutip dari YouTube Melaney Ricardo.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id
Hukuman Jadi 20 Tahun Penjara, Nasib Harvey Moeis Harus Membayar Uang Pengganti Rp420 Miliar |
![]() |
---|
Wajib Bayar Uang Pengganti Rp420 M, Segini Harta Kekayaan Harvey Moeis Terancam Bakal Dirampas |
![]() |
---|
Harvey Moeis Diperberat Vonis Hukuman Jadi 20 Tahun, Pengacara: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun |
![]() |
---|
Sosok Teguh Harianto, Hakim PT Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun, Kekayaannya Rp1 M |
![]() |
---|
Alasan Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Kasus Korupsi Timah dan Denda Rp1 M, Ini 2 Hal Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.