Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi

Sosok Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah

Inilah sosok Harvey Moeis suami Sandra Dewi baru saja ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.

|
Editor: Moch Krisna
instagram/sandradewi88
Harvey Moeis 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Inilah sosok Harvey Moeis suami Sandra Dewi baru saja ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.

Melansir dari berbagai sumber, Harvey Moeis diketahui sebagai  pengusaha kaya di Indonesia.

Harvey Moeis disebut-sebut menguasai tambang batubara di Bangka Belitung.

Salah satu perusahaan yang dijalankan Harvey Moeis adalah PT Multi Harapan Utama.

Di perusahaan batubara tersebut, Harvey Moeis menjabat sebagai Presiden Komisaris.

Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Harvey Moeis dan Sandra Dewi. (KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)

Menurut kabar yang beredar, Harvey Moeis juga disebut-sebut memiliki saham di 5 perusahaan batubara lainnya

Yakni PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa

Itulah profil singkat dari sosok Harvey Moies suami Sandra Dewi.

Rugikan Negara Rp 271 Triliun

Pengusaha Harvey Moeis suami dari artis Sandra Dewi resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tima

Penentapan status tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu malam (27/3/2024).

Adapun Harvey Moeis diketahui merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) ini sebagai tersangka dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang cukup.

Termasuk di antaranya, dari pemeriksaan dia sebagai saksi pada hari yang sama.

"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024) via Tribunnews.com.

Begitu ditetapkan tersangka, tim penyidik langsung membawa Harvey keluar dari Gedung Kartika Kejaksaan Agung ke mobil tahanan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved