Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
Sosok Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah
Inilah sosok Harvey Moeis suami Sandra Dewi baru saja ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Inilah sosok Harvey Moeis suami Sandra Dewi baru saja ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.
Melansir dari berbagai sumber, Harvey Moeis diketahui sebagai pengusaha kaya di Indonesia.
Harvey Moeis disebut-sebut menguasai tambang batubara di Bangka Belitung.
Salah satu perusahaan yang dijalankan Harvey Moeis adalah PT Multi Harapan Utama.
Di perusahaan batubara tersebut, Harvey Moeis menjabat sebagai Presiden Komisaris.

Menurut kabar yang beredar, Harvey Moeis juga disebut-sebut memiliki saham di 5 perusahaan batubara lainnya
Yakni PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa
Itulah profil singkat dari sosok Harvey Moies suami Sandra Dewi.
Rugikan Negara Rp 271 Triliun
Pengusaha Harvey Moeis suami dari artis Sandra Dewi resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tima
Penentapan status tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu malam (27/3/2024).
Adapun Harvey Moeis diketahui merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) ini sebagai tersangka dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang cukup.
Termasuk di antaranya, dari pemeriksaan dia sebagai saksi pada hari yang sama.
"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024) via Tribunnews.com.
Begitu ditetapkan tersangka, tim penyidik langsung membawa Harvey keluar dari Gedung Kartika Kejaksaan Agung ke mobil tahanan.
Tribunsumsel.com
Harvey Moeis
Sandra Dewi
Harvey Moeis Tersangka
korupsi tata niaga komoditas timah
Hukuman Jadi 20 Tahun Penjara, Nasib Harvey Moeis Harus Membayar Uang Pengganti Rp420 Miliar |
![]() |
---|
Wajib Bayar Uang Pengganti Rp420 M, Segini Harta Kekayaan Harvey Moeis Terancam Bakal Dirampas |
![]() |
---|
Harvey Moeis Diperberat Vonis Hukuman Jadi 20 Tahun, Pengacara: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun |
![]() |
---|
Sosok Teguh Harianto, Hakim PT Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun, Kekayaannya Rp1 M |
![]() |
---|
Alasan Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Kasus Korupsi Timah dan Denda Rp1 M, Ini 2 Hal Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.