Wanita Digilir 10 Pria di Sungsang
Kasus Wanita 'Digilir' 10 Pemuda di Sungsang, Kuasa Hukum Terlapor: Laporan Korban Tak Penuhi Unsur
Kasus dugaan rudapaksa 'bergilir' yang dilakukan oleh 10 orang pemuda terhadap gadis 23 tahun di Desa Sungsang Kabupaten Banyuasin II masih berlanjut.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus dugaan rudapaksa 'bergilir' yang dilakukan oleh 10 orang pemuda terhadap gadis 23 tahun di Desa Sungsang Kabupaten Banyuasin II masih berlanjut.
Kuasa hukum terlapor mengaku siap menghadirkan kliennya jika sudah ada panggilan penyidik.
Kepada Tribunsumsel.com, tim kuasa hukum para terlapor Rizal Syamsul SH mengatakan, apa yang disampaikan oleh pelapor melalui tim kuasa hukumnya terkait rudapaksa secara bergilir belum memenuhi unsur.
"Apa yang dilaporkan itu belum memenuhi unsur. Menurut kita unsur pemerkosaan itu di satu tempat yang sama, dipaksa, ada hasil visum, dan ada jejak sperma. Sedangkan pemerkosaan 8 orang itu tidak pernah terbukti," katanya, Rabu (27/3/2024).
Yang ada justru IN melakukan hubungan badan pertama kali dengan salah seorang warga inisial DD pada tahun 2022 lalu.
Di mana setelah melakukan hal tersebut kepada IN, Dd memberi tahu kepada pemuda lainnya kalau In bisa 'dipakai'.
"Ada 8 sampai 15 orang yang melakukan bukan di tempat dan waktu yang bersamaan, tapi itu terjadi selama dua tahun. Dan saat 8 orang terlapor ini menidurinya, posisi In sudah hamil di bulan Juli 2023," katanya.
Baca juga: Ngaku Untuk Beli Baju Lebaran 3 Anaknya, Ayah di Ogan Ilir Nekat Maling Motor Berujung Diamuk Massa
Rizal mengklaim telah memegang sejumlah bukti chat jika ada beberapa terlapor yang malah diajak berhubungan badan oleh In.
"Ada bukti chatnya ke salah satu terlapor, dia (In) yang ngajak ketemu. Chat inilah yang akan jadi bukti bahwa si perempuan yang inisiatif menghubungi. Bahkan dia mengirim video tak senonoh ," katanya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik untuk secara koorperatif bakal memenuhi panggilan.
"Kami sebagai terlapor mengambil inisiatif untuk bertemu penyidik dan membicarakan laporan ini. Kami koorperatif, kalau klien dipanggil sebagai saksi klien kami bakal datang," ujar Rizal.
Rizal dan timnya masih melakukan investigasi terhadap kasus tersebut sembari mengumpulkan bukti-bukti lain, termasuk melakukan upaya hukum.
"Itu kan tidak dilakukan secara bersamaan dan tempatnya juga bukan satu tempat yang sama. Kami akan melakukan upaya hukum lain, seperti delik aduan laporan palsu," katanya.
Terpisah, tim kuasa hukum korban Prengki Adiatmo SH tak menampik adanya chat antara korban dengan terlapor.
Ia menyebut kalau pihak terlapor malah menduga isi laporannya terjadi dalam 1 waktu yang dilakukan oleh 8 orang.
Mama Muda Tewas Dibunuh di Tegal, Suami Sengaja Tak Dikabari Keluarga karena Sedang Berlayar |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Buntut Pernyataan "Tertolol Sedunia" |
![]() |
---|
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Ngaku Dibegal Padahal Motornya Dijual, Pria di Palembang Buat Laporan Palsu, Berujung Diciduk Polisi |
![]() |
---|
3 Contoh Teks Khutbah Jumat Tema Bulan Rabiul Awal Bulan Maulid Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.