Berita Musi Rawas

Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi, Pria di Musi Rawas Kini Mendekam di Balik Jeruji Besi

Ujik Saputra alias Muji (44) pengedar sabu di Musi Rawas tak sadar dirinya sudah menjual sabu ke polisi yang melakukan penyamaran.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Tersangka Ujik Saputra alias Muji (44) warga Sp.9 HTI Kecamatan Muara Lakitan, saat diamankan di Mapolsek BTS Ulu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Ujik Saputra alias Muji (44) pengedar sabu di Musi Rawas tak sadar dirinya sudah menjual sabu ke polisi yang melakukan penyamaran.

Alhasil, warga Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas ini sekarang harus mendekam di balik jeruji besi setelah ditangkap anggota Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas.

Dia ditangkap pada Jumat (22/04/2024) sekira pukul 01.30 Wib di perbatasan Kecamatan BTS Ulu dan Muara Lakitan, tepatnya di Sp.9 HTI, Muara Lakitan.

Dari tangan tersangka, anggota mengamankan barang bukti berupa tujuh klip paket kecil narkotika jenis sabu.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah mengatakan, tersangka berhasil ditangkap, setelah anggota melakukan undercover buy.

Baca juga: Korban Tak Senang Dilirik, Pria Paruh Baya Bunuh Wanita di Empat Lawang, Korban Ditusuk Berkali-Kali

Dikatakan Kasi Humas, penangkapan tersangka bermula anggota Polsek BTS Ulu berhasil membekuk tersangka kepemilikan senjata tajam (Sajam) beberapa hari sebelumnya.

Tersangka sebelumnya diketahui adalah Edison alias Iyan (27) warga Kelurahan Bangun Jaya.

Namun, setelah dilakukan tes urine, tersangka dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.

"Dari situ, diketahui tersangka Edison ini mendapat sabu dari tersangka Muji. Kemudian, anggota pun melakukan undercover buy," jelas Kasi Humas. 

Setelah diketahui identitas tersangka, anggota menghubungi tersangka, kemudian menjebak tersangka di perbatasan Kecamatan BTS Ulu dan Muara Lakitan, tepatnya di SP.9 HTI, Kecamatan Muara Lakitan.

"Saat tiba di lokasi, anggota melihat tersangka. Tanpa pikir panjang, tersangka  langsung diringkus tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, anggota mengamankan 7 klip paket kecil narkotika jenis sabu," tutup Kasi Humas.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di Saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved