Berita Empat Lawang
Dua Pemuda Buat Pemkab PALI Rugi Hingga Rp 3 M, Curi Alat & Material Bangunan di Gedung Pasar Betung
Hal tersebut terjadi setelah keduanya mencuri peralatan dan material bangunan Gedung Pasar Betung milik Pemerintah Kabupaten PALI.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Dua pemuda asal PALI, yakni BAW (31) dan JY (28) disebut merugikan Pemkab PALI hingga Rp 3 Miliar.
Hal tersebut terjadi setelah keduanya mencuri peralatan dan material bangunan Gedung Pasar Betung milik Pemerintah Kabupaten PALI.
Akibatnya, keduanya terancam merayakan hari Raya idul Fitri dibalik jeruji besi.
Diketahui, kedua pelaku yang tercatat sebagai warga dusun l dan dusun ll Desa Betung Selatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI ini ditangkap oleh Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab karena terlibat dalam pencurian peralatan dan material bangunan Gedung Pasar Betung.
Kapolsek Penukal Abab, Iptu Arzuan mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (18/3/2024) lalu.
"Akibat tindak pidana pencurian ini, Pemkab PALI mengalami kerugian ditafsir mencapai Rp 3 milyar," Kata Iptu Arzuan, Jum'at (22/3/2024).
Diterangkannya, kasus ini pencurian ini terungkap pada saat pelapor bersama kedua orang saksi melakukan pengecekan bangunan Gedung Pasar Betung milik Pemkab PALI yang dikelolah oleh Disperindag kabupaten PALI.
"Saat dicek, ternyata banyak material bangunan dicuri orang dan setelah kami menerima laporan Polisi tanggal 18 Maret 2024, kami kemudian melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku pencurian tersebut,"terangnya.
Baca juga: IRT Buronan Kejati Sumbar Ditangkap di PALI Sumsel, Buron 5 Tahun Kasus Penipuan Kendaraan
Baca juga: Jadi Kader Potensial Partai Demokrat Maju di Pilkada PALI 2024, Devi Harianto: Saya Siap Lahir Batin
Dari hasil penyelidikan, benar saja ,kedua pelaku BAW dan JY sedang beraksi kembali melakukan pencurian besi bangunan Gedung Pasar Betung.
Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota Team Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
"Kedua pelaku berhasil diamankan, dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian,"jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan bersama kedua pelaku yakni 1 buah mesin Gerinda, 1 buah linggis dengan panjang kurang lebih 80 cm.
Kemudian 10 buah mata gerinda besi, 1 buah tang berwarna hitam hijau, 1 buah rol kabel warna biru kuning dengan panjang kurang lebih 4 meter.
Lalu 4 buah besi behel ukuran 12 mm merk dengan panjang kurang lebih 70 cm berwarna hijau, dan 4 buah besi baja berbentuk U dengan berbagai macam ukuran bewarna warna hijau.
"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut, "tandasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Hanya Ada 3 SPPG di Empat Lawang, Harus Distribusikan MBG ke 50 Sekolah |
![]() |
---|
449 PPPK 2024 Empat Lawang Dilantik Besok 23 September 2025, Berikut Rincian Jumlah Formasinya |
![]() |
---|
Emak-emak Serbu 10 Ton Beras Gerakan Pangan Murah di Polsek Talang Padang Kabupaten Empat Lawang |
![]() |
---|
Sempat Melawan,Pelajar SMA di Empat Lawang Pilih Kabur saat 3 Pelaku Begal Keluarkan Senpi dan Sajam |
![]() |
---|
Melintas di Jalan Pendopo - Bengkulu, Pria di Empat Lawang Ditangkap Hendak Edarkan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.