Berita Musi Rawas

Pura-Pura Menumpang 2 Pria Malah Begal Mobil di Musi Rawas, Korban Sampai Diikat Di Kebun Karet

Polisi mengamankan dua pria yang membawa kabur mobil setelah dengan modus menumpang lalu menondongkan senjata ke korannya.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/EKO MUSTIAWAN
Dua tersangka begal mobil dihadirkan dalam rilis tersangka yang digelar di Polres Musi Rawas, Rabu (20/3/2024). 

Setelah mendapat laporan, anggota pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), untuk memastikan laporan tersebut adalah benar.

Pada saat penyidikan, anggota melihat mobil korban di posting di akun media sosial (Medsos) Facebook.

Hal itu, memperkuat keterangan saksi-saksi, bahwa kejadian tersebut benar adanya.

Kemudian, anggota pun kembali melakukan penyidikan, hingga akhirnya identitas dan keberadaan tersangka diketahui oleh anggota.

Selanjutnya anggota langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

"Alhamdulillah, kedua pelaku berhasil dibekuk. Pelaku Andre di tangkap di sebuh pondok di kebun sawit di wilayah Rawas Ilir, Muratara pada Senin (18/03/2024) malam. Sedangkan tersangka di tangkap di rumahnya di Sungai Jernih pada Selasa (19/03/2024) pagi," jelas Kapolres.

Dari kedua pelaku, anggota mengamankan barang bukti 1 unit mobil merek Suzuki Carry Pick Up warna Hitam dengan Nopol BG-8266-JH dan 1 lembar STNK Mobil.

Serta satu pucuk Senpira Laras pendek jenis revolver warna coklat, 1 bilah sajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat bersarung kan kayu yang dilapisi lakban warna hitam dengan panjang 23 Cm, dan tali pengikat korban. 

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara," tutup Kapolres.

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved