Breaking News

Berita Prabumulih

Aksi Komplotan Pencurian HP Terekam CCTV di Prabumulih, Korbannya Pedagang Sate, Pelaku Ditangkap

Joli lalu memesan sebungkus sate sembari mengajak korban ngobrol sebagai modus untuk mengalihkan perhatian.

Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Edison
Aksi Komplotan Pencurian HP Terekam CCTV di Prabumulih, Korbannya Pedagang Sate, Pelaku Ditangkap 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL COM, PRABUMULIH - Joli Saputra warga Jalan Tower Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan, terpaksa akan merasakan lebaran tahun ini di sel tahanan.

Penyebabnya, Joli diringkus Tim Satreskrim Polsek Prabumulih Timur akibat ulahnya mencuri handphone (HP) milik seorang pedagang sate bernama Bayu Anggara yang mangkal di Jalan Lingkar Timur Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur, pada Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun, aksi pencurian dengan pemberatan (curat) itu berawal ketika pelaku Joli Saputra bersama temannya EL yang masih buron mendatangi korban yang tengah berjualan sate.

Joli lalu memesan sebungkus sate sembari mengajak korban ngobrol sebagai modus untuk mengalihkan perhatian.

Saat bersamaan rekan pelaku inisial EL dengan sigap mengambil HP milik korban yang ada di atas meja dagangan.

Baca juga: Warga PALI dan Prabumulih Cemas, Sumur Migas Pertamina Bocor Timbulkan Bau Menyengat dan Bising

Baca juga: Kawasan Jajanan Takjil Selau Macet, Satlantas Polres Prabumulih Siagakan Personel Khusus

Setelah berhasil mendapatkan handphone korban, EL memberikan isyarat meninggalkan lokasi dan keduanya kabur.

Awalnya Bayu tidak curiga jika kedua pelaku telah mengambil HP miliknya, korban mengetahui ketika hendak menelpon.

Beruntung, hilangnya handphone korban terkam CCTV yang terlihat dicuri oleh Joli dan EL saat berpura-pura membeli sate.

Korban lalu memeriksa kamera CCTV dan korban mengenali wajah kedua pelaku tersebut dan kemudian mengajak beberapa temannya mencari Joli Saputra.

Joli Saputra kemudian berhasil ditangkap korban dan temannya yang saat itu melintas jajaran tim Satreskrim Polsek Prabumulih Timur.

Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolsek Prabumulih Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Benar kita amankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan mencuri handphone," ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistio kepada wartawan, Minggu (17/3/2024).

Kapolsek mengungkapkan, saat ini petugasnya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan masih memburu satu pelaku lainnya.

"Satu pelaku lain diduga berinisial EL masih dalam pengejaran petugas kami," tegasnya seraya mengatakan tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved