Berita Banyuasin Bangkit
Resmikan Rumah Singgah, Pj Bupati Hani Syopiar Rustam : Hadir Memenuhi Fungsi Sosial
Peresmian rumah singgah yang berlokasi di Jalan Cangkring Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III ditandai dengan pemotongan pita bersama
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten Banyuasin, melalui Dinas Sosial secara resmi meresmikan Rumah Singgah untuk pelayanan dan perlindungan sosial, bagi masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Bumi Sedulang Setudung.
Peresmian rumah singgah yang berlokasi di Jalan Cangkring Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III ditandai dengan pemotongan pita bersama secara simbolis, yang dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam, SH bersama Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU Asean Eng, bersama sejumlah Kepala Perangkat Daerah (FKPD) dan Forkopimda Banyuasin.
Pj Bupati menjelaskan bahwa fungsi rumah singgah sebagai tempat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan yang kerap menimpa anak dari kekerasan dan perilaku penyimpangan seksual ataupun berbagai bentuk kekerasan lainnya.
Sebagai akses terhadap pelayanan, rumah singgah sebagai persinggahan sementara sekaligus akses kepada berbagai pelayanan sosial seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya.
Baca juga: Pemkab Banyuasin Adakan Zikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2024, Masyarakat Silakan Ikut
“Namun demikian rumah singgah ini tidak memberikan layanan kesehatan maupun jasa rawat dan juga tidak digunakan sebagai tempat tinggal penuh, hanya sebatas rumah transit paling lama 7 (Tujuh) hari untuk anak terlantar, lansia terlantar, gelandangan, pengemis dan ODGJ sambil dilakukan upaya reunifikasi atau disatukan kembali pada keluarganya,” katanya saat menyampaikan sambutannya.
Rumah singgah ini, lanjut dia merupakan program prioritas dalam menangani masalah sosial dan dalam menjawab kebutuhan layanan sosial masyarakat yang semakin meningkat, yang nantinya berkolaborasi dengan Polisi Pamong Praja (POL-PP) dan OPD lainnya.
“Untuk itu saya pesan tempat ini dirawat dan dijaga agar tetap beroperasional dengan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku,” harapnya.
Ditempat yang sama Plt. Kepala Dinas Sosial Banyuasin Ir. H. Izro Maita, M.Si mengatakan, rumah ini dibangun sebagai wujud nyata komitmen terhadap pelayanan kesehatan jiwa bagi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
“Tentunya ini menjadi tempat perlindungan bagi orang terlantar, termasuk anak-anak, orang dewasa, dan disabilitas terlantar, sebelum adanya penelusuran ke keluarganya atau reunifikasi yang dilakukan seiring dengan upaya memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka,” pungkasnya.
Baca berita menarik lainnya di google news
Bupati Askolani Hadiri APKASI Otonomi Expo 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Netta Panen Padi IP 100 dan Tanam Padi IP 200, Yakin Banyuasin Nomor 1 Penghasil Gabah se-Indonesia |
![]() |
---|
Askolani Terima Penghargaan Menteri Perumahan Kawasan Pemukiman, 3 Kabupaten Terbaik Se-Indonesia |
![]() |
---|
Bupati Askolani Buka Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2025 : Bentuk Sikap, Perilaku dan Komitmen Moral |
![]() |
---|
Bertemu Kepala Perpustakaan Nasional, Wabup Netta Indian Jelaskan Kondisi Perpusda Banyuasin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.