Berita Banyuasin Bangkit

Bupati Askolani Buka Isbat Nikah Bagi Warga Rantau Bayur Banyuasin

Bupati Banyuasin Dr H Askolani SH MH, membuka sidang isbat nikah di Desa Rantau Bayur Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin, Selasa (18/11/2025)

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Pemkab Banyuasin
ISBAT NIKAH --Bupati Banyuasin Dr H Askolani saat menyerahkan secara simbolis buku nikah kepada pengantin yang usai menfikiti ibat nikah, Selasa (17/11/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN --  Bupati Banyuasin Dr H Askolani SH MH, membuka sidang isbat nikah di Desa Rantau Bayur Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Selasa (18/11/2025). 

Isbat nikah adalah permohonan penetapan sahnya pernikahan yang diajukan ke Pengadilan Agama untuk pernikahan yang sudah dilakukan, tetapi belum tercatat secara resmi di KUA.

Sebanyak 55 pasangan pengantin yang mengikuti sidang isbat nikah dari Pengadilan Agama Pangkalab Balai, terlihat sumringah karena mereka bisa mendapatkan buku nikah yang selama ini diidamkan. 

Para pengantin ini, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Askolani karena telah diberikan fasilitas sisang isbat nikah sehingga bisa mendapatkan buku nikah dan diakui negara.

"Terima kasih bapak bupati, karena selama ini tidak ada buku nikah. Jadi, sedikit kesulitan untuk mengurus surat menyurat," kata Asri warga Desa Rantau Bayur. 

Baca juga: Banyuasin Raih Penghargaan Indeks Harmoni Indonesia, Diterima Langsung Wabup Netta Indian di Jakarta

Sedangkan Bupati Banyuasin Dr H Askolani menuturkan, sidang isbat nikah yang dilaksanakan Pemkab Banyuasin ini susah menjadi program Pemkab Banyuasin agar masyarakat yang perekonomiannya sulit bisa memperoleh buku nikah.

"Ini kami lakukan, karena melihat banyaknya warga yang ada di Banyuasin yang sudah menikah tetapi belum memiliki buku nikah. Makanya, sejak periode pertama, saya terpikir minimal setahun sekali ada sidang isbat nikah," katanya.

Melihat antusias masyarakat yang mengikuti isbat nikah dari Pemkab Banyuasin bekerjasama dengan, Pengadilan Agama Pangkalan Balai, dan Kemenag Banyuasin, untuk terus melaksanakan isbat nikah.

"Ke depan, diupayakan untuk setahun dua kali atau tiga kali. Karena, ini sangat perlu bagi masyarakat Banyuasin. Harapannya, bisa dengan mudah nantinya untuk mengurus administrasi," pungkas Askolani

 

 


 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved