Bulan Ramadhan

Cara Hitung Zakat Mal dan Link Kalkulator Zakat Penghasilan/Gaji Perbulan

Berikut cara menghitung besaran zakat penghasilan. Nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2024 yang telah ditetapkan pemerintah

Editor: Abu Hurairah
baznas.go.id
Cara Hitung Zakat Mal dan Link Kalkulator Zakat Penghasilan/Gaji Perbulan 

2. Kemudian, pilih menu “Kalkulator” dan klik opsi “Zakat Maal”.

3. Masukkan nilai dari beberapa jenis harta yang dimiliki, seperti nilai emas, aset, uang tunai, tabungan, dan sebagainya.

4. Masukkan juga nilai utang atau cicilan yang dimiliki.

5. Kemudian, klik opsi “Hitung” dan situs bakal menyajikan nilai zakat mal yang harus ditunaikan.

6. Situs juga bakal memberikan keterangan apabila harta yang dimiliki belum mencapai nisab.

Selain link di atas anda juga bisa gunakan link alternatif lainnya sebagai berikut :

LINK 1 >> https://www.rumahzakat.org/kalkulator-zakat

LINK 2  >>https://www.dompetdhuafa.org/kalkulator-zakat/

Demikianlah cara menghitung zakat mal via kalkulator zakat Baznas. Itulah cara menghitung zakat penghasilan yang wajib dikeluarkan dalam perhitungan perbulan dan pertahun.

Baca juga: Berapa Gaji Perbulan Wajib Zakat Mal/Penghasilan, Ini Nilai Nizab Zakat 2024 dan Cara Menghitungnya

Temukan artikel menarik lainnya di Google News.

Ikuti dan bergabung di Saluran WhatsApp Tribunsumsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved