Kepala Bayi Tertinggal di Dalam Rahim
Pilu Hati Seorang Ibu di Bangkalan, Kepala Bayinya Tertinggal di Dalam Rahim saat Proses Melahirkan
Dia menceritakan, saat itu, dirinya ingin untuk meminta rujukan kepada bidan di tempat tinggalnya untuk melahirkan secara operasi di rumah sakit.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kisah pilu Mukarromah, seorang di Bangkalan, Jawa Timur, harus kehilangan anaknya saat proses melahirkan.
Kepala bayi yang ia lahirkan, terputus dan tertinggal di dalam rahim saat proses melahirkan.
Mukarromah menceritakan proses memilukan itu.
Dalam rekaman video yang beredar, Mukarromah yang merupakan warga Desa Panpajung, Modung, Bangkalan mengatakan peristiwa pedih tersebut terjadi ketika dirinya akan melahirkan segera dengan kondisi bayi dalam keadaan sungsang dan lemah.
Dia menceritakan, saat itu, dirinya ingin untuk meminta rujukan kepada bidan di tempat tinggalnya untuk melahirkan secara operasi di rumah sakit.
"Waktu itu datang ke bidan kampung, sama bidan kampung saya disuruh minta rujukan karena kondisi bayi sungsang dan lemah."
"Waktu sampai di puskesmas, saya bilang mau melahirkan operasi di Bangkalan, saya minta rujukan," ujarnya dalam video tersebut dikutip Selasa (12/3/2024).
Namun, bukannya segera diberikan rujukan oleh bidan, Mukarromah justru dibawa ke ruangan di Puskesmas yang biasa digunakan untuk persalinan.
Hanya saja, bidan di puskesmas tersebut justru tidak segera memberikan penanganan kepada Mukarromah.
Lantas, Mukarromah pun kembali menanyakan terkait surat rujukan yang tidak kunjung diberikan lantaran dirinya juga khawatir akan kondisi bayinya.
Baca juga: Ada Bayi Usia 1 Bulan Terkena Demam Berdarah, Pasien Rawat Inap di RSUD BARI Palembang Naik
Namun, bidan tersebut justru menelepon dokter di Bangkalan terlebih dahulu untuk diperiksa.
"Iya bu sebentar, ibu mau diperiksa dulu. Saya mau telepon dokter Bangkalan dulu, saya mau (menghubungi via) WA," kata sang bidan yang ditirukan oleh Mukarromah.
Lantas, datanglah bidan lain bernama Mega ke puskesmas tersebut dan mengatakan bahwa Mukarromah telah mengalami bukaan empat dan disarankan agar melahirkan di puskesmas saja.
"Pas saya disuruh ngeden, belum dikasih apa-apa, belum disuntik, setelah agak lama saya dikasih suntikan pendorong, terus disuruh ngeden lagi terus saya nggak kuat," tuturnya.
Tak disangka, proses persalinan itu justru membuat kepala bayi Mukarromah terputus dan tertinggal di rahimnya.
"Waktu itu ditarika saya nggak tahu. Soal dipotong apa nggak saya nggak tahu. Saya ngelihat bidannya pegang gunting, perut saya ditekan dan didorong."
"Karena saya nggak kuat, saya minta rujuk," tuturnya.
Akibat peristiwa tersebut, Mukaromah pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada, Bengloa, Tanjung Jati, Bangkalan untuk dilakukan operasi pengeluaran kepala bayi yang tertinggal di rahimnya.
Dinkes Bangkalan Benarkan Video Tersebut, Nyatakan Bayi Sudah Meninggal 2 Minggu di Kandungan
Terkait video tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah membenarkan peristiwa seperti yang diceritakan Mukarromah.
Dikutip dari Tribun Jatim, Nur mengatakan bahwa sebenarnya bayi tersebut sudah meninggal dalam kandungan selama dua minggu.
Hal ini diketahui setelah dilakukannya audit oleh dokter kandungan dari RSUD Syamrabu Bangkalan dan RS Glamour Surabya hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Baca juga: Pengakuan Ayah Cabuli Anak Tiri di OKU Selatan, Ketahuan Usai Tes DNA Bayi yang Dilahirkan
“Hasil audit tim yakni IUFD (Intrauterine Fetal Death) atau bayi meninggal dalam kandungan kurang lebih 2 minggu. Umur kehamilan 45 minggu, lewat sekitar 4-5 minggu dari HPL (Hari Perkiraan Lahir),” ungkap Nur, Senin (11/3/2024).
Sementara, Nur menjelaskan Mukarromah datang ke Puskesmas Kedungdung pada 5 Maret 2024 lalu dan meminta agar dirujuk ke rumah sakit lantaran sudah pembukaan 4.
Adapun hal tersebut diketahui lewat adanya riwayat komunikasi yang dilakukan puskesmas dan RSUD Syamrabu.
Seiring berjalannya waktu, Nur mengatakan Mukarromah telah pembukaan 6 dan langsung pembukaan lengkap.
Nur mengungkapkan kondisi semacam itu tergolong cepat.
Pada saat proses pembukaan itu, dia mengatakan kondisi bayi dalam keadaan sungsang dengan posisi pantatnya berada di bawah.
“Maka ditolonglah karena sudah di jalan lahir. Di satu sisi kami sudah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit. Posisi bokong duluan, di samping itu tensi ibunya 180/100 disebut dengan istilah medis Pb atau keracunan kehamilan,” papar Nur.
Nur memaparkan tubuh bayi saat keluar sudah dalam kondisi kulit terkelupas seluruhnya.
Sementara terkait putusnya kepala tersebut, Nur mengatakan hal tersebut lantaran faktor bayi sudah meninggal di rahim ibunya.
“Kondisi bayi saat di luar, kulit sudah mengelupas semua karena sudah meninggal dunia dalam kandungan. Memang ada dorongan sesuai teknis SoP, ibu ngeden secara pelan, kepala tertinggal itu karena IUFD, tidak ada pengaruh lain,” katanya.
Disinggung terkait kronologis hingga kepala terpisah hingga tertinggal dalam rahim, Nur menjelaskan hal itu terjadi setelah proses bokong keluar dilanjutkan bahu keluar sesuai teknis SOP.
“Nah di situlah lepas (kepala) karena, maaf, perkiraan kami sudah dua minggu meninggal dunia di dalam kandungan, Terjadi maserasi atau kulit-kulit sudah mengelupas dan (tubuh) rapuh,” jelasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Kepala Bayi Tertinggal di Dalam Rahim
Kepala Bayi Putus saat Melahirkan
Kepala Bayi di Bangkalan Tertinggal di Rahim
Bangkalan
Tribunsumsel.com
BeritaViral
Berita viral
Tangis MS Tau Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Saat Lahiran di RS Banjarmasin, Alami Syok: Terbayang |
![]() |
---|
Kronologi Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Ibu Saat Lahiran di Banjarmasin |
![]() |
---|
Sosok MS, Ibu di Banjarmasin Pilu Kepala Bayinya Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Alami Trauma |
![]() |
---|
Pilu Ibu di Banjarmasin, Kepala Bayinya Tertinggal di Dalam Rahim Saat Melahirkan, Laporkan RS |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Kepala Bayi Tertinggal dalam Rahim Ibu di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Orang Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.