Berita Kabupaten Muratara

Pemkab Muratara Beri Keleluasaan untuk Investasi, Dukung Penuh Perusahaan yang Memiliki Izin

Pemkab Muratara menegaskan akan "pasang badan" mendukung semua perusahaan yang memiliki izin usaha di kabupaten ini.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Sri Hidayatun
rahmat aizullah/tribunsumsel.com
Pemkab Muratara deklarasi dukungan terhadap perusahaan yang memiliki izin usaha di Kabupaten Muratara untuk melakukan pengembangan dan peningkatan produksi, Rabu (6/3/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) deklarasi dukungan terhadap perusahaan yang memiliki izin usaha di daerah ini untuk melakukan pengembangan dan peningkatan produksi, Rabu (6/3/2024).

Pemkab Muratara menegaskan akan "pasang badan" mendukung semua perusahaan yang memiliki izin usaha di kabupaten ini.

"Kami mendukung sepenuhnya, kami memberikan keleluasaan untuk melakukan investasi dan pengembangan produktivitas agar dapat memberikan kemakmuran bagi masyarakat," kata Asisten I Pemkab Muratara, Alfirmansyah. 

Dia menegaskan, Pemkab Muratara pada hakikatnya akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada perusahaan mana saja untuk pengembangan dan peningkatan produksi.

Seluruhnya, tanpa terkecuali, tetapi khusus perusahaan yang berada dalam wilayah dan memiliki izin usaha di Muratara, baik perusahaan perkebunan, industri, maupun pertambangan. 

Baca juga: Pemkab Muratara Bakal Rekrut PPPK 2024, Guru dan Tenaga Kesehatan Diangkat Bertahap

"Mudah-mudahan dengan dukungan ini dapat memberikan kepastian investasi pada perusahaan, dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, dapat menumbuhkan lapangan kerja bagi masyarakat," harapnya. 

Disinggung terkait konflik tapal batas antara dua perusahaan di wilayah perbatasan Kabupaten Muratara dan Musi Banyuasin (Muba), Alfirmansyah menyatakan Pemda sebenarnya sangat menyesalkan adanya perseteruan itu.

Dia menegaskan bahwa Pemkab Muratara akan tetap berpegang teguh pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 76 Tahun 2014.

Untuk itu, Pemkab Muratara berharap pada perusahaan siapa pun untuk sama-sama menghargai batas wilayah yang sudah ditetapkan berdasarkan Permendagri Nomor 76 Tahun 2014.

"Harapan kami agar perseteruan ini segara dihentikan, tidak terjadi lagi keributan, kami memberikan ruang sepenuhnya kepada pihak-pihak yang bersiteru agar mengedepankan supremasi hukum," ujar Alfirmansyah. 

Pemkab Muratara, kata dia, mempersilakan bila ada pihak-pihak yang akan melakukan upaya-upaya hukum sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

"Apapun keputusan hukum itulah yang akan kami laksanakan, dan yang akan kami lindungi, mari kita saling menghargai, mari kita menaati kepastian hukum, termasuk kepastian wilayah masing-masing," katanya.

Baca berita menarik lainnya di google news
 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved