Berita Kabupaten Muratara

Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Muratara, Pemilih Dilarang Bawa HP Saat Masuk TPS

Dalam simulasi tersebut, masyarakat atau  pemilih dilarang membawa handphone saat masuk TPS ketika hendak melakukan pencoblosan

|
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Sri Hidayatun
rachmad aizullah/tribunsumsel.com
Simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 yang digelar KPU Kabupaten Muratara kepada PPK, PPS dan masyarakat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 digelar oleh KPU Kabupaten Muratara, Rabu (31/1/2024) jelang 14 hari pelaksaan pemilu.

Dalam simulasi tersebut, masyarakat atau  pemilih dilarang membawa handphone saat masuk TPS ketika hendak melakukan pencoblosan pada Pemilu 14 Februari 2024 nanti.

Meski begitu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tak perlu menyediakan tempat penitipan barang-barang pemilih. 

Hal itu disampaikan Kasubag Tekmas Sekretariat KPU Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Busairi dalam satu kesempatan dikutip TribunSumsel.com, Kamis (1/2/2024). 

"Waktu pemilih masuk TPS harus steril, tidak boleh membawa handphone, korek, rokok, tetapi KPPS tidak usah menyediakan tempat penitipan," katanya. 

Kata Busairi, pemilih dipersilakan mencari cara lain untuk menitipkan barang-barangnya, tidak dibolehkan dibawa ke dalam TPS dan bilik suara. 

"Jadi masyarakat silakan mencari cara, yang penting jangan dititipkan kepada anggota KPPS, kami sudah mengingatkan," katanya. 

Anggota KPU Muratara Divisi Teknis, Aang Samudra mengatakan, pihaknya sudah melakukan dua kali simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.

Simulasi pemungutan dan perhitungan suara itu digelar seolah-olah pada hari pemilihan atau pencoblosan. 

Simulasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa, termasuk masyarakat. 

Baca juga: KPU Prabumulih Akan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024, Libatkan Seluruh PPK dan PPS

Baca juga: Daftar Nama PNS Ikut Seleksi Terbuka untuk Mengisi 14 Jabatan Kosong di Pemkab Muratara

Dari simulasi itu nantinya dapat menjadi acuan pemungutan dan penghitungan suara di TPS sesuai aturan.

“Simulasi kita lakukan senyata-nyatanya atau real agar dalam pemilu nanti dapat digunakan sebagai pedoman anggota KPPS, PPS, maupun PPK," katanya.

Aang berharap dengan adanya simulasi segala potensi kendala yang kemungkinan bakal terjadi pada hari pencoblosan bisa diantisipasi. 

Harapannya pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang berjalan lancar di masing-masing TPS. 

"Semoga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada hari H tanggal 14 Februari 2024 nanti berjalan lancar, sesuai aturan, tidak ada kendala apapun," harapnya.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved