Berita Viral

Nekat Buat Konten Tukar Pasangan, Gus Samsudin Ternyata Tergiur Iklan Ratusan Juta, Tak Menyesal

Terungkap fakta baru dibalik motif konten yang dibuat oleh Gus Samsudin soal tukar pasangan suami istri, ternyata tergiur iklan capai ratusan juta.

TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Terungkap fakta baru dibalik motif konten yang dibuat oleh Gus Samsudin soal tukar pasangan suami istri, ternyata tergiur iklan capai ratusan juta. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap fakta baru dibalik motif konten yang dibuat oleh Gus Samsudin soal tukar pasangan suami istri, ternyata tergiur iklan capai ratusan juta.

Diketahui, Gus Samsudin dipenjara terkait konten soal tukar pasangan suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu.

Adapun dalam konten itu Gus Samsudin menyebutkan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan.

Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

Bahkan menurutnya, tindakan itu juga disebut bakal mendapat jaminan baik di dunia dan di akhirat.

Selain Gus Samsudin, saat ini dua kru Gus Samsudin ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim.

Kini terungkap motif dibalik pembuatan konten yang dilakukan oleh Gus Samsudin.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan Gus Samsudin ternyata sengaja memproduksi konten video tersebut, bertujuan agar memperbanyak jumlah pengikut atau subscriber channel Youtube yang dikelolanya.

"Kemudian satu hal lagi yang perlu kami sampaikan bahwa selain saudara samsudin ini bertujuan untuk menaikan subscriber-nya," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Selasa (5/3/2024). Dikutip dari TribunJatim.com

Baca juga: Potret Gus Samsudin Ditahan Imbas Konten Tukar Pasangan, Tersenyum Pakai Baju Tahanan & Sendal Karet

Pasalnya, dari bertambahnya jumlah subscriber, Gus Samsudin juga memperoleh keuntungan dari iklan AdSense YouTube secara keseluruhan mencapai nilai sekitar Rp100 juta.

"Keseluruhan dari konten. 1 bulan mendapatkan perolehan Rp100 juta. (Berupa apa) Adsense," kata mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.

Nasib dua kru Gus Samsudin kini ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus konten ajaran tukar pasangan suami istri.
Nasib dua kru Gus Samsudin kini ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus konten ajaran tukar pasangan suami istri. (TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI)

Yang tertinggi yang terbaru ini, karena kontennya menjadi polemik sehingga banyak orang yang melihat.

Selain itu, lanjut Dirmanto, konten yang dibuat Gus Samsudin itu juga bertujuan agar meningkatkan pengaruh dan promosi layanan pengobatan tradisional yang dikelolanya selama ini agar tambah banyak peminat yang ingin berobat.

"Juga saudara Samsudin membuat konten tersebut berharap supaya tempat pengobatan dia di blitar itu, tambah laris. Pengobatan tradisional tambah laris tambah laku diminati banyak orang," jelasnya.

Baca juga: Gus Samsudin Dipenjara, Pesulap Merah Kirim Karangan Bunga ke Polda Jatim: Terimakasih & Bravo

Adapun kedua kru Gus Samsudin yang ditetapkan tersangka itu berinisial FW (19) warga Trenggalek, Jatim yang berperan sebagai kameramen, dan FK (14) warga Batang, Jateng, yang berperan sebagai editor video.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved