Berita Viral

Pengakuan Pak RT Sebut Didot Bawa Mobil Baru Almarhumah Indriana Sebelum Dibunuh, Kabarnya Dijual

Didot Alfiansyah kekasih Indriana ternyata dikenal kerap memanfaatkan secara ekonomi sebelum membunuh korban. mobil baru turut dirampas pelaku

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Didot Alfiansyah kekasih Indriana ternyata dikenal kerap memanfaatkan secara ekonomi sebelum membunuh korban. mobil baru turut dirampas pelaku 

Dua barang mewah yang biasanya dibandrol ratusan juta justru dijual tersangka hanya Rp 54 juta.

Diketahui jam Rolex dan tas Louis Vuitton milik Indriana Dewi Eka dijual oleh Devara Putri Prananda untuk menyewa pembunuh bayaran, Muhammad Reza Swastika.

Reza dijanjikan dihadiahi Rp 50 juta untuk menghabisi nyawa Indriana Dewi Eka.

Baca juga: Ekspresi Devara dan Didot Dua Sejoli Bunuh Indriana Disorot Saat Rekontruksi, Bak Tak Menyesal

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Pol Jules A Abasst mengatakan, total pelaku mendapatkan Rp 68 juta dari barang mewah korban.

Uang tersebut kemudian dibagi-bagi. Dodit pun mendapatkan bagian paling banyak.

"Dibagikan untuk MR (Reza) sebagai eksekutor Rp 15 juta dan iPhone 8 juta. Lalu DP (Devara Putri) dibelikan iPhone seharga Rp14 juta, sisanya dibawa DA (Didot)," katanya. Dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (5/3/2024).

Jika dijumlahkan, Reza mendapatkan Rp23 juta dan Devara Rp14 juta sehingga totalnya Rp37 juta dari Rp68 juta.

Kendati demikian, artinya Didot membawa sisa uang paling banyak yakni Rp31 juta.

Adapun pelaku pembunuhan berjumlah tiga orang yakni Didot Alfiansyah (kekasih korban) dan Devara Putri (caleg DPR RI) serta MR (eksekutor pembunuhan bayaran) yang mana keempatnya merupakan warga Jakarta.

Setelah melakukan aksinya para pelaku juga menjual barang-barang milik korban sehingga ketiganya dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 365 KUHP ayat 4.

Awal Mula Pembunuhan

Kasus pembunuhan itu bermula saat Devara meminta kekasihnya yakni Didot Alfiansyah memilih antara dirinya atau sang selingkuhan yakni Indriyana.

Lantas Didot memilih Devara, yang akhirnya diminta untuk menghabisi nyawa Indriyana.

Keduanya pun merencanakan pembunuhan dengan meminta Reza sebagai sang eksekutor untuk mengahibisi nyawa korban.

Korban dibunuh dengan cara dijerat menggunakan ikat pinggang di dalam mobil Avanza berwarna hitam di Jalan Bukit Pelangi, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Selasa (20/2/2024).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved