Pemilu 2024

Hasil Hitung Ulang Suara DPR RI PPK Sukarame Selesai, KPU Palembang: Tak Ada Pengelembungan Suara

Dari hasil hitung ulang berdasarkan C1 plano di 521 TPS yang ada, ternyata tidak terbukti adanya penggelembungan suara tersebut.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Sri Hidayatun
arief/tribunsumsel.com
Rekapitulasi perolehan suara DPR RI di Kecamatan Sukarame Palembang, Senin (4/3/2024) malam selesai dihitung ulang dengan buka kotak suara C1 yang diambil alih KPU kota Palembang. 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG- Rekapitulasi perolehan suara DPR RI di Kecamatan Sukarame Palembang, Senin (4/3/2024) malam selesai dihitung ulang dengan buka kotak suara C1 yang diambil alih KPU kota Palembang.

Penghitungan ulang dipimpin langsung ketua KPU Palembang Syawaludin dan komisioner KPU Palembang Arman Darmawan, dengan disaksikan para saksi yang ada. 

Hal ini dilakukan, karena adanya protes dari Caleg karena menduga ada penggelembungan salah satu suara calon anggota DPR RI pada daerah pemilihan Sumsel I, khususnya di kecamatan Sukarami.

Dari hasil hitung ulang berdasarkan C1 plano di 521 TPS yang ada, ternyata tidak terbukti adanya penggelembungan suara tersebut.

"Sudah selesai kita hitung ulang, dan saksi-saksi partai yang ada sudah sepakat, tidak ada penggelembungan suara,” kata Arman Darmawan, saat dihubungi, Senin (4/3/2024) malam pukul 22.30 Wib. 

Menurur Arman, untuk penghitungan kecamatan Sukarami pada tingkatan DPR RI, sudah selesai dilaksanakan malam ini, dan ia kembali menegaskan karena tidak ada permasalahan dan semua saksi yang ada sudah sepakat. 

Baca juga: Diduga Gelembungan Suara DPR RI, Rekapitulasi di PPK Sukarame Diambil Alih KPU Palembang

“Jadi saksi sudah sepakat semua, jadi tidak ada penggelembungan suara. Yang jelas kita hitung malam ini memang tidak ada penggelembungan,” terangnya. 

Ditambahkan Arman, rekapitulasi di KPU, pastinya mereka lakukan dengan membuka kotak pada tingkat kelurahan. 

"Contoh partai I di kelurahan Sukajaya jumlah total berapa? Suara caleg berapa lalu dijumlah, ternyata cocok dan selesai. Selanjutnya partai 2, 3, 4 dan semuanya sudah dibacakan, dan tenyata semuanya sepakat,” ungkap Arman.

Saksi dari partai NasDem Misnan Hartono membenarkan apa yang sudah dilakukan KPU Palembang dengan menghitung ulang, dan hasilnya sama dengan yang ada di PPK. 

"Kita pastinya sama dengan hasil yang ada di PPK Sukarame, " jelasnya. 

Hal senada diungkapkan saksi dari partai Demokrat Ruly, jika dengan membuka hasil rekapitulasi dengan berkaca pada c1 plano, jelas merupakan permintaan mereka dan hal itu menunjukkan apa yang jadi tuntutan pihaknya dipenuhi.

"Soal data yang ada, masih kita sandingkan. Pastinya kita mengucapkan alhamdulillah sudah terlaksana, " pungkasnya. 

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved