Pemilu 2024

Rusuh di Kantor KPU Muba, Ratusan Massa Geruduk dan Mencoba Masuk, Minta Hitung Ulang di PPK Keluang

Beruntung, aksi massa yang sempat memanas tersebut bisa diredam oleh pihak keamanan dari Polri dan TNI. 

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Fajri Ramadhoni
Sejumlah massa dari masyarakat Pro Demokrasi ketika mendatangi KPU Muba. 

TRIBUNSUSMSEL.COM, SEKAYU - Kerusuhan sempat terjadi di kantor KPU Musi Banyuasin.

Itu setelah ratusan massa yang berasal dari aliansi Masyarakat Pro Demokrasi menggeruduk dan mencoba masuk ke Gedung Kantor KPU Muba di Jalan Muara Teladan, Senin (4/3/2024).

Beruntung, aksi massa yang sempat memanas tersebut bisa diredam oleh pihak keamanan dari Polri dan TNI. 

Dari pantauan di lapangan, ratusan massa tersebut mendatangi KPU Muba sejak pagi dan mendesak untuk dilakukan pembukaan kotak suara untuk penghitungan di PPK Kecamatan Keluang.

Massa tersebut dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta agar PPK Kecamatan Keluang diberikan sanksi. 

Bahkan dampak demo tersebut rapat pleno terbuka sempat diskors sementara akibat dari instruksi dan demo yang dilakukan.

Baca juga: Kabar Terkini Kasus Suami yang Alat Vitalnya Dipotong Istri di Bayung Lencir Muba, Pelaku Buron

Baca juga: Inilah Daftar SMA, MA dan Swasta Terbaik Terakreditasi A di Kabupaten MUBA, Cek di Sini

Sebelumnya para massa tersebut sempat mendatangi kantor PPK Kecamatan Keluang meminta agar pihak panwascam merekomendasikan penghitungan ulang atau membuka kembali kotak surat suara karena diduga ada pelanggaran yang dilakukan PPK.

Kordinator Aksi Aman Mahmud mengatakan, karena tidak ada tindak lanjut, pihaknya akhirnya menggeruduk kantor KPU Muba dan membawa massa hari ini.

“Sebelumnya kami telah mendesak pihak panwascam untuk menindaklanjuti adanya dugaan-dugaan pelanggaran kecurangan terutama pada tahapan-tahapan pemilu saat pleno di Kecamatan Keluang. Karena terindikasi ada pengelembungan suara ke salah satu partai, sehingga kami dari Partai PKB merasa dirugikan,” ungkap Aman.

Untuk itu, lanjut aksi di KPU ini merupakan tindak lanjut dari aksi di panwascam dan PPK, karena tuntutan massa tidak menemui titik temu.

“Dari hasil pertemuan bersama pihak PPK dan Panwascam tidak menemui titik temu, pihak Panwascam menyatakan tidak bisa memberikan rekomendasi apa yang menjadi tuntutan kami," tegasnya.

Tim negosiator, Yusnin menambahkan, pihaknya meminta agar tuntutan mereka supaya diverifikasi terlebih dahulu.

Baik itu dari data yang ada di partai maupun data yang dipegang KPU. 

"Seumpamanya ada perbedaan maka harus dibuatkan berita acara kenapa bisa ada perbedaan itu. Karena indikasinya data D 1 berbeda, kita berharap apa yang diharapkan massa dapat ditindak lanjuti,"ungkapnya. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved