Pemilu 2024

Rekapitulasi di PPK Sukarami Diambil Alih KPU Palembang, Petugas PPK Dinonaktifkan, Ketua Hilang

Rekapitulasi di PPK Sukarami, Palembang yang dianggap bermasalah kini diambil alih oleh KPU Palembang.

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan
Rekapitulasi di PPK Sukarami Diambil Alih KPU Palembang, Petugas PPK Dinonaktifkan, Ketua Hilang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rekapitulasi di PPK Sukarami, Palembang yang dianggap bermasalah kini diambil alih oleh KPU Palembang.

Sementara para petugas PPK Sukarami mulai hari resmi dinonaktifkan.

Sedangkan sang ketua, kini hilang dan belum bisa dihubungi oleh KPU Palembang.

Diketahui, sebanyak 521 kotak suara yang sama dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sukarami, akhirnya diambil alih Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang, Minggu (3/3/2024) malam, untuk dilanjutkan penghitungan perolehan suara tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) oleh KPU. 

Dengan pengawalan dari aparat kepolisian kotak- kotak hasil rekapitulasi tingkat TPS itu, diangkut beberapa truk yang ada, dengan dipimpin langsung ketua KPU Palembang Syawaludin

Hal ini dilakukan karena adanya protes sejumlah partai politik khususnya partai Demokrat, yang menduga ada penggelembungan ribuan suara untuk suara DPR RI dari Kecamatan Sukarami. 

Dimana ratusan kader partai Demokrat, mendatangi tempat rekapitulasi perolehan suara di PPK Sukarame Palembang. 

"Malam ini, kami KPU Palembang mengambil alih penghitungan ulang, khusus untuk penghitungan DPR RI kecamatan Sukarame kota Palembang dan DPRD kota Palembang ada 13 TPS di Kebun Bunga dan DPRD Provinsi 45 TPS dan 5 TPS untuk DPRD kota di kelurahan Sukajaya, " kata Ketua KPU Palembang, Syawaludin, Minggu (3/3/2024). 

Menurut Syawaludin, dengan pengambilalihan tugas dan wewenang oleh KPU kota itu, maka pihaknya akan menyiapkan perhitungan untuk hari Senin (4/3/2024), dan pihaknya akan bersurat ke Parpol untuk membuat surat mandat, mengikuti proses hitung ulang di KPU Palembang

"Untuk dugaan penggelembungan suara DPR RI, sehingga sebanyak 521 surat suara TPS (C1) dari 7 Kelurahan kita bawak satu kecamatan Syawaludin, " tegasnya. 

Soal dugaan partai mana melakukan penggelembungan suara itu, Syawaludin belum mengetahui secara pasti dan pihaknya tidak ingin menduga-duga.

"Kita belum tahu, " bebernya. 

Dengan penghitungan ulang dilakukan KPU Palembang, maka suara yang telah dihitung PPK Sukarame selama ini khusus untuk suara DPR RI dianggap nol atau dimulai dari awal kembali. 

"Kita anggap nol dan lakukan hitung ulang untuk DPR RI, kalau sebagian untuk DPRD provinsi dimana dikebun bunga ada 45 TPS untuk DPRD Sumsel dan 13 TPS untuk DPRD kota dan untuk Sukajaya memang ada 5 TPS belum dihitung, sedangkan untuk RI satu kecamatan balik nol, " tandasnya. 

Disinggung soal nasib dan keberadaan petugas PPK Syawaludin saat ini dan kedepan bagaimana, Syawal memastikan akan dinonaktifkan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved