Pemilu 2024

Penuh Polemik Penghitungan Suara di KPU Muratara Akhirnya Selesai, Diwarnai Penutupan Jalan dan Demo

Pleno ini digelar selama dua hari semalam sejak Sabtu (2/3/2024) lalu, padahal penyampaian rekap hasil perolehan suara dari PPK di 7 kecamatan

|
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Rahmat Aizullah
Penuh Polemik Penghitungan Suara di KPU Muratara Akhirnya Selesai, Diwarnai Penutupan Jalan dan Demo 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat KPU Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akhirnya selesai. 

Pleno ini digelar selama dua hari semalam sejak Sabtu (2/3/2024) lalu, padahal penyampaian rekap hasil perolehan suara dari PPK yang hanya berjumlah 7 kecamatan. 

Hal itu disebabkan oleh pleno yang berlangsung penuh dinamika, bahkan diskors berkali-kali karena situasi dan kondisi kurang kondusif lantaran diinterupsi saksi partai politik. 

"Dengan segala dinamika yang ada, alhamdulillah selesai, tadi malam langsung dibawa ke KPU Sumsel, dan siang ini kami sudah sampai di Palembang," kata Ketua KPU Muratara, Heriyanto dihubungi Senin (4/3/2024). 

Hasil rapat pleno tersebut dibawa ke KPU Sumsel di Kota Palembang dengan dikawal olah polisi dan TNI, serta diawasi anggota Bawaslu Muratara. 

Heriyanto menegaskan bahwa hasil dari rapat pleno tingkat kabupaten ini belum penetapan calon terpilih. 

Setelah ini, pihaknya akan mengikuti rapat pleno tingkat Provinsi Sumsel.

"Rekapitulasi ini berjenjang, setelah di tingkat kabupaten ini ada tingkat provinsi, kemudian ada pleno tingkat KPU RI, baru nanti penetapan calon terpilih, setelah itu baru kita membuat jadwal pleno penetapan calon terpilih," katanya.
 

Baca juga: Sikap Tegas Kapolres Muratara Jika Ada Warga yang Berani Blokir Jalinsum Karena Polemik Pileg 2024

Baca juga: Saksi Parpol Protes Suara Hilang, Pleno Rekap Hasil Hitung Suara Tingkat KPU Muratara Tegang

 

Masa Demo Datangi Kantor KPU

Massa Demo di KPU Muratara
Massa Demo di KPU Muratara

Sejumlah massa mendatangi kantor KPU Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) di Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, Minggu (3/3/2024). 

Mereka ingin bertemu dengan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu setempat untuk menyuarakan agar dilakukan penghitungan ulang suara di TPS 07 Desa Bingin Rupit. 

Desakan warga ini sebagai dukungan terhadap protes dari saksi Partai NasDem saat mengikuti rapat pleno yang mengaku suara partainya hilang diduga dicoret menggunakan tipex di TPS tersebut. 

"Pokoknya kami minta buka kotak dan hitung ulang suara di TPS 07 Desa Bingin Rupit itu, caleg kami suaranya hilang, dihapus pakai tipex," ujar pendemo. 

Massa sempat mendorong pintu gerbang masuk lingkungan kantor KPU Muratara, hingga berhadap-hadapan dengan aparat kepolisian yang tengah berjaga. 

Untungnya, massa bisa dibujuk oleh Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani yang turun langsung menemui mereka agar tidak berbuat anarkis. 

"Bapak ibu yang sabar, semuanya sedang diproses di dalam, yakinlah teman-teman penyelenggara di dalam tegak lurus pada aturan yang ada, kami hanya mengamankan saja," kata Arianto. 

 

Bakar Ban dan Ancam Tutup Jalan

Warga mengancam akan memblokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Simpang 4 KBM Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Minggu (3/3/2024).
Warga mengancam akan memblokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Simpang 4 KBM Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Minggu (3/3/2024). (Tribunsumsel.com/ Rahmat Aizullah)

Sementara di tempat lain, ada juga massa dari kelompok yang berbeda menuntut agar jangan dilakukan penghitungan ulang suara di TPS 07 Desa Bingin Rupit tersebut. 

Mereka bahkan sempat ingin memblokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Simpang 4 KBM Muara Rupit, namun berhasil dibujuk polisi agar tak diteruskan. 

Massa yang demo berkumpul dan sempat membakar ban, ditambah lagi mendirikan tenda di pinggir Jalinsum. 

Mereka menuntut agar KPU Muratara segera mengetok palu mengesahkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten. 

Pasalnya, rapat pleno tingkat KPU Kabupaten Muratara saat ini belum ada pengesahan secara keseluruhan. 

Padahal, rapat pleno sudah berada di detik-detik terakhir rampung, tinggal pengesahan hasil suara DPRD Kabupaten Muratara oleh PPK Kecamatan Rupit.

"Kami minta KPU segera mengetok palu hasil rapat pleno itu, KPU jangan takut, jangan mau diintervensi, berpegang teguh lah pada aturan," teriak pendemo.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani juga berpesan agar massa menyampaikan aspirasi tidak dengan cara memblokade Jalinsum. 

Kapolres menegaskan kepada kontestan Pemilu 2024 di Muratara yakni para caleg untuk tidak mengerahkan massa yang pada akhirnya membuat kerusuhan. 

Menurutnya, memblokade Jalinsum sebenarnya merupakan suatu perbuatan pidana karena di luar konteks persoalan pelanggaran pemilu.

Pihaknya, kata Arianto, bisa saja langsung bertindak tegas ketika massa memblokade Jalinsum karena mengganggu kenyamanan orang banyak. 

"Sebenarnya menutup jalan itu suatu perbuatan pidana, sebenarnya sudah bisa kami lakukan tindakan tegas, karena di luar dari masalah pelanggaran pemilu, tidak ada hubungannya," ujar dia. 

Maka dari itu, Arianto berharap bagi kontestan pemilu yakni para caleg bila merasa tidak puas dengan proses dan hasil pemilu agar menempuh cara-cara yang konstitusional. 

"Gunakan cara-cara konstitusi yang baik seperti yang diarahkan oleh Bapak Kapolda Sumsel, gunakan cara-cara sesuai aturan, tidak perlu membawa massa, tidak perlu menutup jalan," katanya.
 
 
 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved