Pemilu 2024

Saksi Parpol Protes Suara Hilang, Pleno Rekap Hasil Hitung Suara Tingkat KPU Muratara Tegang

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sempat tegang beberapa kali. 

Tayang:
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rahmat Aizullah
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang sempat tegang, Minggu (3/3/2024) waktu subuh. 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sempat tegang beberapa kali. 

Pantauan TribunSumsel.com, pleno dimulai dari Sabtu (2/3/2024) pukul 13.00 WIB kemarin hingga Minggu (3/3/2024) siang ini belum juga rampung. 

Pleno yang digelar di kantor KPU Muratara tersebut berlangsung tanpa ditunda, hanya dijeda oleh skors berkali-kali karena diinterupsi saksi parpol politik (parpol).

Padahal, rapat pleno sudah berada di detik-detik terakhir rampung, tinggal pengesahan hasil suara DPRD Kabupaten Muratara oleh PPK Kecamatan Rupit.

Persoalan yang kini tengah diselesaikan adalah adanya interupsi dari saksi Partai NasDem dan sejumlah saksi parpol lain soal dugaan kehilangan suara beberapa partai di salah satu TPS. 

Saksi Partai NasDem, Zul Khoiri mengungkapkan partainya kehilangan suara di TPS 07 Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit. 

Pihaknya memiliki bukti-bukti terhadap dugaan kecurangan tersebut, bahkan telah dilaporkan ke Bawaslu Muratara

"Ada dugaan kehilangan suara Partai NasDem di TPS 07 Desa Bingin Rupit," kata Zul Khoiri yang juga Sekretaris DPD Partai NasDem Muratara ini. 

Baca juga: Bakar Ban, Warga Muratara Ancam Blokir Akses Penghubung Sumsel-Jambi, Minta KPU Sahkan Hasil Pleno

Baca juga: Link Nonton Live Streaming Pleno Tingkat KPU Muratara, Rekap Hasil Hitung Suara Pemilu 2024

Dijelaskannya, saat penghitungan suara pada Pemilu serentak tanggal 14 Februari 2024 lalu di TPS 07 tersebut, saksi partainya sempat memfoto Formulir C Hasil di TPS.

Bahwa pada saat itu ada terdapat suara Partai NasDem sebanyak 12 suara.

Namun ketika rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK Kecamatan Rupit, ternyata di TPS 07 itu suara Partai NasDem sudah tidak ada lagi. 

"Suara Partai NasDem hilang di TPS 07 itu, pada saat pleno tingkat PPK itu saksi kami melihat kertas C plano itu sudah ditipex, kuat dugaan kami telah terjadinya penghilangan suara partai kami," jelasnya. 

Zul Khoiri menambahkan, saat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPK Kecamatan Rupit, saksi Partai NasDem sudah mengajukan keberatan.

Saksi meminta agar kotak suara khusus TPS 07 Desa Bingin Rupit itu dibuka dan dihitung ulang, namun permintaan itu tak ditanggapi hanya disarankan mengisi formulir keberatan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved