Berita Viral

Ketua RT Menyesal Rumahnya Dipakai Gus Samsudin Buat Konten Aliran Sesat, Rp 200 ribu Sampai Subuh

Ketua RT Dusun Jatinom ungkap menyesal rumahnya dijadikan Gus Samsudin untuk buat konten aliran sesat tukar pasangan, dibayar cuma Rp 200 ribu

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
samsul hadi/surya.co.id
Ketua RT Dusun Jatinom ungkap menyesal rumahnya dijadikan Gus Samsudin untuk buat konten aliran sesat tukar pasangan, dibayar cuma Rp 200 ribu 

"Karena anak saya anak buah dia. Sopirnya. Maka daripada memakai rumah orang lain, gak apa-apa di rumah sini saja," terangnya.

Pemilik Rumah Ungkap Gus Samsudin Hanya Beri Uang RP 200 Ribu, Tak Ada Bayar Sewa
Pemilik Rumah Ungkap Gus Samsudin Hanya Beri Uang RP 200 Ribu, Tak Ada Bayar Sewa (Kolase/Kompas.com/Tribun Jatim)

 

Lahuri tidak menjelaskan lebih detail tentang anaknya yang bekerja sebagai sopir pribadi Samsudin.

Dia hanya menyebut bahwa anaknya kebetulan tinggal tidak jauh dari Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Sebelumnya, Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adi Satria mengatakan bahwa Samsudin berbohong saat pertama kali dimintai keterangan dengan mengatakan video dibuat di wilayah Jawa Barat.

Namun setelah kru pembuatan video juga dimintai keterangan, kata Wiwit, diperoleh informasi bahwa lokasi pembuatan video di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Konten video yang diunggah di kanal YouTube “Mbah Den (Sariden)” di mana digambarkan adanya dialog antara pemuka agama dengan sejumlah jemaah.

Kanal “Mbah Den” merupakan kanal yang dikelola Samsudin, pemilik Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Gus Samsudin Jadi Tersangka

Gus Samsudin, Spiritualis kondang yang juga Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar resmi ditetapkan tersangka.

Penetapan sebagai tersangka ini tak lepas buntut dari kasus viralnya konten Gus Samsudin tentang yang memperbolehkan suami bertukar istri jaminan surga.

Gus Samsudin ditetapkan tersangka seiring dengan proses pemeriksaan kasus video viral tukar pasangan yang dijalankan di Polda Jatim sejak Kamis (1/3/2024).

Tiga orang yang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi yang dihimpun TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), ketiga orang berstatus tersangka itu, Gus Samsudin selaku penulis skenario.

Kemudian, FE, selaku kameramen video dan, FI, selaku uploader konten video.

Baca juga: Gus Samsudin Jadi Tersangka Buntut Konten Tukar Pasangan Jaminan Surga, Pesulap Merah Tertawa Puas

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved