Berita Viral
Profil Ponpes Al Hanifiyyah Kediri, Tempat Santri Dianiaya Hingga Tewas, Tak Ada Izin Operasional
Mengenal Pondok Pesantren Al Hanifiyyah heboh santri dianiaya senior hingga tewas, ternyata tak ada izin operasional.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal Pondok Pesantren Al Hanifiyyah heboh santri dianiaya senior hingga tewas, ternyata tak ada izin operasional.
Pondok Pesantren Al Hanifiyyah viral usai seorang santri bernama intang Balqis Maulana tewas setelah menjadi korban penganiayaan rekannya, pada Jumat (23/2/2024).
Mengutip informasi dari media sosial Instagramnya, ponpes ini terletak di Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur berdiri sejak tahun 2014 yang juga menyelenggarakan sistem pendidikan berupa MTQ Al-Hanifiyyah dan TPQ Al Hanifiyyah.
Pondok pesantren itu memiliki 93 santri.
Diketahui pengasuh Ponpes Al Hanifiyah adalah Fatihunada atau akrab disapa Gus Fatih.
Setelah dilakukan investigasi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur, Pesantren Al Hanifiyyah ini ternyata belum memiliki izin operasional.
"Pesantren dimaksud tidak memiliki izin operasional," kata Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As’adul Anam dikonfirmasi Rabu (28/2/2024). Dikutip dari Kompas.com
Meski pesantren tidak memiliki izin operasional, Kemenag tidak bisa melakukan penutupan terhadap aktivitas pesantren.
"Ini sesuai keputusan Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur bahwa belajar ilmu agama merupakan wajib," ujarnya.
Baca juga: Terungkap Motif 4 Pelaku Penganiayaan Santri di Ponpes Kediri, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Izin operasional yang bersifat administrasi, menurut dia, tidak lantas melarang aktivitas menuntut ilmu yang merupakan kewajiban utama.
Pihaknya mengaku prihatin atas kejadian tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi.
"Kami tidak bisa memberikan sanksi karena itu kami hormati proses hukum di kepolisian," jelasnya.
Lebih lanjut, Kanwil Kemenag Jatim sendiri menggandeng berbagai pihak terus melakukan sosialisasi program pesantren ramah santri dan ramah anak di ratusan pesantren di Jatim.
"Program ini didesain untuk mengurangi potensi peristiwa seperti yang terjadi di Kediri," ucapnya.

Adapun empat tersangka penganiayaan Bintang Balqis Maulana hingga tewas itu adalah para senior di pesantren tersebut, yakni AF (16), MN (18), MA (18), dan AK (17).
Satu dari empat tersangka ini ternyata masih sepupu Bintang, yakni AF (16).
Kini keempat pelaku ditetapkan tersangka dikenakan pasal berlapis.
Baca juga: Kejamnya AF, Diberi Amanat Jaga Bintang, Bersama 3 Rekannya Ia Malah Aniaya Sepupunya Hingga Tewas
Mereka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bramastyo Priaji mengungkap pasal-pasal yang dikenai itu.
"Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak tentang kekerasan fisik pada anak; Pasal 170 KUHP tentang penggunaan kekerasan, serta; 351 tentang penganiayaan berulang yang menyebabkan kematian," ujar AKBP Bramastyo di hadapan media. Dikutip dari Kompas.com
Kapolres yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) itu tidak menjelaskan detail ancaman pidananya.
Namun, mengacu pada perundangan yang ada, setiap pasal tersebut mempunyai ancaman pidana yang berbeda.
Baca juga: Ini Alasan 4 Tersangka Aniaya Santri di Pesantren Kediri Hingga Tewas, Sempat Ditegur dan Dinasehati
Ancaman pidana pada Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak berupa penjara 15 tahun serta denda Rp 3 miliar, sanksi Pasal 170 KUHP paling berat penjara 12 tahun, dan Pasal 351 ancaman pidana penjara 7 tahun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nova Indra Pratama, yang dikonfirmasi perihal perkembangan kasus, mengatakan bahwa penyidikan masih terus berlangsung. Sejauh ini belum ada penambahan tersangka.
Motif Pelaku
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Bintang Balqis Maulana (14), santri Ponpes Al Hanifiyyah asal Banyuwangi diduga akibat kesalahan pahaman yang berakibat penganiayaan, sehingga santri tewas mengenaskan.
Hal itu disampaikan Rini Puspitasari,SH pengacara 4 pelaku penganiayaan santri kepada sejumlah wartawan, Rabu (28/2/2024).
Dijelaskan Rini, penganiayaan Bintang bermula setelah para pelaku mendengar dan mengetahui korban tidak ikut sholat berjamaah.
Beberapa hari sebelumnya Bintang baru sakit, namun tetap disuruh kerja. Kerja yang dimaksud adalah piket kebersihan.
Dengan maksud untuk memberikan nasehat dan bertanya, namun jawaban yang diberikan Bintang tidak nyambung sehingga mematik emosi 4 orang pelaku sehingga terjadi pemukulan pertama pada hari Selasa (20/2/2024).
Ternyata hari Rabu (21/2/2024) korban tidak ikut sholat lagi. Kemudian oleh pelaku korban disuruh sholat dan mandi, malahan dari kamar mandi korban malah telanjang.
Sehingga korban sempat dianiaya lagi karena saat ditanya jawaban yang disampaikan tidak sambung sehingga memantik emosi para pelaku.
Korban sempat diobati karena ada luka di pipinya, selanjutnya Jumat (23/2/2024) dini hari kondisi korban semakin bertambah pucat kemudian dibawa ke rumah sakit ternyata setelah diperiksa korban sudah meninggal dunia.
Selanjutnya kejadian itu dilaporkan kepada pengasuh dan setelah dimandikan kemudian dipulangkan ke Banyuwangi.
Dijelaskan Rini, ke 4 pelaku penganiayaan seluruhnya masih di bawah umur. Usia 16, 17 dan dua pelaku baru berusia 18 tahun di tahun ini.

Pelaku Sempat Bonceng Tiga Bawa Jasad Korban
Pelaku nekat membawa korban yang sudah menjadi mayat dengan bonceng tiga menggunakan motor.
Kepergian para pelaku sambil membawa mayat korban diduga tak diketahui pengurus pondok pesantren.
Bukan tanpa sebab, hal tersebut dilakukan para pelaku lantaran panik dengan kondisi Bintang.
Hal ini membuat para pelaku nekat membawa korban ke rumah sakit.
Sementara, berdasarkan hasil introgasinya kepada salah seorang tersangka yakni AF yang juga masih keluarganya, pelaku mengaku ketakutan lantaran korban tak sadarkan diri.
AF sempat berkilah kepada keluarga korban jika Bintang jatuh di kamar mandi.
Padahal, fakta sebenarnya yakni Bintang tewas usai dianiaya AF dan teman-temannya.
Diduga, sejak diatas motor, korban Bintang sudah meninggal dunia.
Kronologi Peristiwa Penganiayaan
Berikut ini kronologi peristiwa Penganiayaan Santri di salah satu pondok pesantren di Kediri, Jawa Timur.
Korban menghubungi keluarga untuk meminta dijemput dari pesantren pada tanggal 19 Februari 2024.
Di tanggal 21 Februari 2024, korban didatangi dua orang pelaku di pesantren, guna meminta klarifikasi keluhan korban kepada orang tua tentang kondisi pesantren.
Pelaku kemudian menganiaya korban karena kesal dengan jawaban yang diberikan korban.
Beberapa saat kemudian datang dua pelaku lain yang ikut menganiaya korban.
Aksi kekerasan baru terhenti setelah korban diselamatkan santri yang lain. Diduga, bentuk penganiayaan sangat mematikan sehingga membuat korban meninggal dunia.
Korban terluka dengan cukup parah.
Korban sempat mendapatkan perawatan medis di pondok pesantren yang kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Arga Husada, namun sayang nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Pelaku Sempat Kirim Chat
Bintang Balqis Maulana (14) sempat mengirim pesan ke ibunya, Suyanti.
Pesan tersebut disampaikan melalui panggilan video dan pesan WhatsApp pada Selasa-Rabu (20-21/2/2024).
Suyanti menjelaskan, Bintang awalnya sempat melakukan panggilan video. Ia mengeluhkan dirinya sakit. Namun panggilan video itu tak berlangsung lama.
Suyanti sempat mendengar suara santri lain meminta Bintang untuk mematikan panggilan video itu.
"Dari belakang ada suara laki-laki menyuruh mematikan," katanya.
Setelah itu, Bintang mengirim pesan ke ibunya melalui aplikasi WhatsApp. Isinya, ia mengaku tak kuat dan meminta tolong ke ibunya. Pesan WhatsApp tersebut tersebar di media sosial.
Isi percakapan yang disampaikan Bintang menunjukkan kondisinya yang tak baik-baik saja.
"Cepet sini. Aku takut ma. Maaa tolong," begitu sebagian isi dari pesan yang dikirim Bintang ke ibunya.
Sang ibu yang tak mengetahui bahwa anaknya mengalami hal yang menyiksa itu tak bisa menyanggupi permintaan Bintang.
"Saya tak bisa. Karena punya anak kecil," tambahnya.
Esok harinya, Bintang kembali menghubungi ibunya melalui panggilan telepon. Saat itu, ia menyampaikan, keluarganya tak perlu cepat-cepat menjemput.
"Katanya, 'sekarang jangan dijemput. Tanggal 17 (Maret) sudah mau libur," katanya.
Telepon tersebut merupakan komunikasi terakhir Suyanti dan anaknya. Suyanti sempat mengirim pesan panjang. Namun pesan itu tak pernah dibalas oleh anaknya.
"Itu pesannya dibuka. Tapi bukan anaknya yang membuka," tuturnya.
Suyanti akhirnya mendapat kabar bahwa anaknya telah meninggal pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Pengakuan Suryadi, Pelaku Pembunuhan Siswi SMK di Lampung Tengah, Kekasih Gelap Marah Dimintai Uang |
![]() |
---|
Pukuli Guru, Begini Nasib Siswa di Sinjai, Dikeluarkan & Ayahnya yang Polisi Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Dilaporkan Hilang usai Demo, Ternyata Eko Purnomo Merantau Kerja jadi Penangkap Ikan di Kalteng |
![]() |
---|
Dipicu Pertengkaran Suami Istri, Ini Kronologi Kontrakan di Cakung Dilalap Api, Pelaku Kabur |
![]() |
---|
VIDEO Detik-detik Evakuasi Pasien Obesitas 300 KG di Sragen, Alami Sesak Mapas Ada Cairan di Perut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.