Berita Viral
Pesan Terakhir Bintang Sebelum Tewas Dianiaya Senior di Ponpes Kediri, Ngeluh Sakit dan Ketakutan
Terungkap pesan terakhir pilu Bintang Balqis Maulana sebelum tewas dianiaya senior di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap pesan terakhir pilu Bintang Balqis Maulana sebelum tewas dianiaya senior di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah.
Diketahui, korban bernama Bintang Balqis Maulana tewas setelah menjadi korban penganiayaan senior saat menempun pendidikan di Pesantren Al Hanifiyah Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Jumat (23/2/2024).
Adapun empat tersangka penganiayaan Bintang Balqis Maulana hingga tewas itu adalah para senior di pesantren tersebut, yakni AF (16), MN (18), MA (18), dan AK (17).
Sebelum meninggal dunia, ternyata korban sempat menghubungi orang tuanya melalui chat WhatsApp.
Pesan tersebut dikirim sekitar satu minggu sebelum Bintang Balqis Maulana dinyatakan meninggal dunia.
Menurut pengakuan ibu kandung korban, Suyanti (38), Bintang Balqis Maulana menyampaikan keinginan untuk pulang melalui chat WhatsApp sejak Senin (19/2/2024).
Ia menceritakan, anaknya tersebut mengaku ketakutan dalam pesan yang diterimanya.
"Sini jemput bintang. Cepat ma ke sini. Aku takut ma, maaaa tolonggh. Sini cpettt jemput," tulis Bintang dalam chat WhatsApp pada sang ibu, dikutip dari Kompas.com.
Suyanti mengatakan, putranya tersebut memang jadi lebih sering menghubunginya, terutama beberapa hari sebelum meninggal.
Baca juga: Pengakuan Gus Fatih Pengasuh Ponpes Al Hanifiyyah Saat Terjadi Penganiayaan Santri Diluar Prediksi
Bahkan, kata Suyanti, Bintang meminta untuk dijemput ke Kediri.
Kendati demikian, Bintang saat itu tidak menjelaskan detail permasalahan yang terjadi sehingga ingin pulang ke Banyuwangi.
Namun Bintang sempat mengeluh sakit.
Bintang juga sempat menghubungi Suyanti melalui video call.

Pesan tulisan yang disampaikan lewat WA itu pun tak banyak dan sangat singkat.
Yang diminta anaknya tersebut hanya ingin dijemput dari pondok.
"Bintang ini anaknya pendiam. Yang diminta hanya dijemput," ujar Suyanti.
Baca juga: Profil Ponpes Al Hanifiyyah Kediri, Tempat Santri Dianiaya Hingga Tewas, Tak Ada Izin Operasional
Mendapatkan pesan permintaan tolong dari putranya, Suyanti meminta Bintang untuk bersabar setidaknya hingga bulan Ramadan.
Tetapi Bintang tetap bersikukuh untuk dijemput saat itu juga.
"Sabar tunggu Ramadhan enggak bisa ta nak? 'Gak, kata dia (Bintang)," cetus Suyanti sambil menunjukkan isi pesan WA Bintang.
"Begitu jawabnya singkat dalam pesan WA yang saya terima," tambahnya.

Adapun alasan Suyanti meminta anaknya menunggu karena ia sedang bekerja bersama kakak Bintang di Bali.
"Terus ketika mau saya jemput sehari setelahnya, katanya tidak usah," terang Suyanti.
"Sudah enak dan nyaman begitu katanya," sambungnya.
Baca juga: AF Penganiaya Santri di Ponpes Kediri Selalu Pulang ke Rumah Korban Saat Lebaran Saudara Dekat
Untuk menguatkan hati putranya, Suyanti pun meminta Bintang membaca Alquran.
Ia juga meminta Bintang untuk melaporkan kejadian yang dialaminya melalui pengasuh pondok.
"Sabar ya nak, banyak baca Alquran, kamu ini anak yang kuat. Kalau ada apa-apa lapor kepada kiai," ucap Suyanti.
Suyanti juga mentransfer sejumlah uang kepada Bintang lewat rekeningnya, untuk keperluan berobat karena sebelumnya sempat mengeluh sakit.
Untuk memacu semangat sang anak menuntut ilmu di pondok pesantren, Suyanti bahkan juga menjanjikan Bintang sebuah motor.
"Saya janjikan motor biar si Bintang ini semangat mondok," kata Suyanti.
Setelah menerima pesan-pesan tersebut, tak lama setelah itu Suyanti dibuat terkejut dengan kabar meninggalnya sang anak.
Ia tidak menyangka putra bungsunya tersebut pergi meninggalkannya begitu cepat.
Suyati tidak kuasa membendung air mata ketika anaknya pulang dalam kondisi yang mengenaskan.
Sang ibu mengungkap sederet kejanggalan tewasnya anak dengan kondisi jenazah yang tak wajar.
Pelaku Ditangkap
Kini keempat pelaku ditetapkan tersangka dikenakan pasal berlapis.
Keempatnya kini dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bramastyo Priaji mengungkap pasal-pasal yang dikenai itu.
"Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak tentang kekerasan fisik pada anak; Pasal 170 KUHP tentang penggunaan kekerasan, serta; 351 tentang penganiayaan berulang yang menyebabkan kematian," ujar AKBP Bramastyo di hadapan media. Dikutip dari Kompas.com
Kapolres yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) itu tidak menjelaskan detail ancaman pidananya.
Namun, mengacu pada perundangan yang ada, setiap pasal tersebut mempunyai ancaman pidana yang berbeda.
Ancaman pidana pada Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak berupa penjara 15 tahun serta denda Rp 3 miliar, sanksi Pasal 170 KUHP paling berat penjara 12 tahun, dan Pasal 351 ancaman pidana penjara 7 tahun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nova Indra Pratama, yang dikonfirmasi perihal perkembangan kasus, mengatakan bahwa penyidikan masih terus berlangsung. Sejauh ini belum ada penambahan tersangka.
Motif Pelaku
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Bintang Balqis Maulana (14), santri Ponpes Al Hanifiyyah asal Banyuwangi diduga akibat kesalahan pahaman yang berakibat penganiayaan, sehingga santri tewas mengenaskan.
Hal itu disampaikan Rini Puspitasari,SH pengacara 4 pelaku penganiayaan santri kepada sejumlah wartawan, Rabu (28/2/2024).
Dijelaskan Rini, penganiayaan Bintang bermula setelah para pelaku mendengar dan mengetahui korban tidak ikut sholat berjamaah.
Beberapa hari sebelumnya Bintang baru sakit, namun tetap disuruh kerja. Kerja yang dimaksud adalah piket kebersihan.
Dengan maksud untuk memberikan nasehat dan bertanya, namun jawaban yang diberikan Bintang tidak nyambung sehingga mematik emosi 4 orang pelaku sehingga terjadi pemukulan pertama pada hari Selasa (20/2/2024).
Ternyata hari Rabu (21/2/2024) korban tidak ikut sholat lagi. Kemudian oleh pelaku korban disuruh sholat dan mandi, malahan dari kamar mandi korban malah telanjang.
Sehingga korban sempat dianiaya lagi karena saat ditanya jawaban yang disampaikan tidak sambung sehingga memantik emosi para pelaku.
Korban sempat diobati karena ada luka di pipinya, selanjutnya Jumat (23/2/2024) dini hari kondisi korban semakin bertambah pucat kemudian dibawa ke rumah sakit ternyata setelah diperiksa korban sudah meninggal dunia.
Selanjutnya kejadian itu dilaporkan kepada pengasuh dan setelah dimandikan kemudian dipulangkan ke Banyuwangi.
Dijelaskan Rini, ke 4 pelaku penganiayaan seluruhnya masih di bawah umur. Usia 16, 17 dan dua pelaku baru berusia 18 tahun di tahun ini.
Kronologi Peristiwa Penganiayaan
Berikut ini kronologi peristiwa Penganiayaan Santri di salah satu pondok pesantren di Kediri, Jawa Timur.
Korban menghubungi keluarga untuk meminta dijemput dari pesantren pada tanggal 19 Februari 2024.
Di tanggal 21 Februari 2024, korban didatangi dua orang pelaku di pesantren, guna meminta klarifikasi keluhan korban kepada orang tua tentang kondisi pesantren.
Pelaku kemudian menganiaya korban karena kesal dengan jawaban yang diberikan korban.
Beberapa saat kemudian datang dua pelaku lain yang ikut menganiaya korban.
Aksi kekerasan baru terhenti setelah korban diselamatkan santri yang lain. Diduga, bentuk penganiayaan sangat mematikan sehingga membuat korban meninggal dunia.
Korban terluka dengan cukup parah.
Korban sempat mendapatkan perawatan medis di pondok pesantren yang kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Arga Husada, namun sayang nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Pelaku Sempat Bonceng Tiga Bawa Jasad Korban
Pelaku nekat membawa korban yang sudah menjadi mayat dengan bonceng tiga menggunakan motor.
Kepergian para pelaku sambil membawa mayat korban diduga tak diketahui pengurus pondok pesantren.
Bukan tanpa sebab, hal tersebut dilakukan para pelaku lantaran panik dengan kondisi Bintang.
Hal ini membuat para pelaku nekat membawa korban ke rumah sakit.
Sementara, berdasarkan hasil introgasinya kepada salah seorang tersangka yakni AF yang juga masih keluarganya, pelaku mengaku ketakutan lantaran korban tak sadarkan diri.
AF sempat berkilah kepada keluarga korban jika Bintang jatuh di kamar mandi.
Padahal, fakta sebenarnya yakni Bintang tewas usai dianiaya AF dan teman-temannya.
Diduga, sejak diatas motor, korban Bintang sudah meninggal dunia.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
VIDEO Pilu Andra, Pengantin Baru Ditemukan Tewas Tragis di Tanah Laut, Diduga Dibunuh Teman Sendiri |
![]() |
---|
'Saya Marahi', Aiptu Rajamuddin Ngaku Malu usai Anaknya Pukul Wakasek SMAN 1 Sinjai Gegara Dipanggil |
![]() |
---|
Sosok Mauluddin Wakil Kepsek SMAN 1 Sinjai Dipukul Siswa di Depan Ayahnya yang Polisi, Alami Luka |
![]() |
---|
Sosok Aiptu Rajamuddin Saksikan Anaknya Pukul Wakil Kepsek SMAN 1 Sinjai, Ngaku Sudah Melerai |
![]() |
---|
VIDEO Viral Surat Pernyataan Sekolah di Brebes: Jika Anak Keracunan MBG, Orangtua Dilarang Menggugat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.