Berita Viral

Pesan Terakhir Bintang Sebelum Tewas Dianiaya Senior di Ponpes Kediri, Ngeluh Sakit dan Ketakutan

Terungkap pesan terakhir pilu Bintang Balqis Maulana sebelum tewas dianiaya senior di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TribunKediri.com
Pesan Terakhir Bintang Sebelum Tewas Dianiaya Senior di Ponpes Kediri, Ngeluh Sakit dan Ketakutan 

Ia tidak menyangka putra bungsunya tersebut pergi meninggalkannya begitu cepat.

Suyati tidak kuasa membendung air mata ketika anaknya pulang dalam kondisi yang mengenaskan.

Sang ibu mengungkap sederet kejanggalan tewasnya anak dengan kondisi jenazah yang tak wajar.

Pelaku Ditangkap

Kini keempat pelaku ditetapkan tersangka dikenakan pasal berlapis.

Keempatnya kini dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bramastyo Priaji mengungkap pasal-pasal yang dikenai itu.

"Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak tentang kekerasan fisik pada anak; Pasal 170 KUHP tentang penggunaan kekerasan, serta; 351 tentang penganiayaan berulang yang menyebabkan kematian," ujar AKBP Bramastyo di hadapan media. Dikutip dari Kompas.com

Kapolres yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) itu tidak menjelaskan detail ancaman pidananya.

Namun, mengacu pada perundangan yang ada, setiap pasal tersebut mempunyai ancaman pidana yang berbeda.

Ancaman pidana pada Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak berupa penjara 15 tahun serta denda Rp 3 miliar, sanksi Pasal 170 KUHP paling berat penjara 12 tahun, dan Pasal 351 ancaman pidana penjara 7 tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nova Indra Pratama, yang dikonfirmasi perihal perkembangan kasus, mengatakan bahwa penyidikan masih terus berlangsung. Sejauh ini belum ada penambahan tersangka.

Motif Pelaku

Kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Bintang Balqis Maulana (14), santri Ponpes Al Hanifiyyah asal Banyuwangi diduga akibat kesalahan pahaman yang berakibat penganiayaan, sehingga santri tewas mengenaskan.

Hal itu disampaikan Rini Puspitasari,SH pengacara 4 pelaku penganiayaan santri kepada sejumlah wartawan, Rabu (28/2/2024).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved