Berita Selebriti

Reaksi Sabda Ahessa Setelah Digugat Oleh Wulan Guritno di PN Jaksel, Sibuk Pamer Aktivitasnya

Postingan terakhir Sabda Ahessa ditengah gugatan perdata Wulan Guritno disorot.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Ig@sabdaahessa
Reaksi Sabda Ahessa Setelah Digugat Oleh Wulan Guritno di PN Jaksel, Sibuk Pamer Aktivitasnya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Postingan terakhir Sabda Ahessa ditengah gugatan perdata Wulan Guritno disorot.

Diketahui, Sabda Ahessa digugat perdata oleh Wulan Guritno ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (26/2/2024).

Dalam gugatannya, Wulan Guritno menuntut pemilik nama lengkap Sabdayagra Ahessa itu mengembalikan dana talangan yang telah diberikan sebesar Rp396 juta.

Adapun dana talangan itu digunakan untuk merenovasi rumah Sabda Ahessa yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Lantas bagaimana kabar Sabda Ahessa usai digugat perdata Wulan Guritno.

Hingga saat ini Sabda tampaknya belum buka suara terkait kasus tersebut.

Namun, terpantau dalam story Instagram miliknya, ditengah gugatan perdata Wulan Guritno Sabda Ahessa malah sibuk dengan aktivitasnya.

Sabda bak tak menghiraukan gugatan perdata yang dilayangkan oleh Wulan Guritno,  ia malah memperlihatkan dirinya sedang berlatih tinju atau boxing.

Dalam video tersebut, Sabda terlihat sangat maskulin dengan gaya rambut model curtain yang menutupi sebagian wajahnya.

Baca juga: Modus Sabda Ahessa yang Membuatnya Digugat Oleh Wulan Guritno, Sebabkan Kerugian Hingga Ratusan Juta

Ia tampak serius berlatih tinju bersama seorang pelatih.

Terkait gugatan tersebut, perkara diungkapkannya sudah digelar dalam sidang perdana di PN Jaksel pada Kamis (22/2/2024).

Namun ternyata Sabda tidak hadir dalam sidang perdana tersebut.

Postingan Sabda Ahessa disorot.
Postingan Sabda Ahessa disorot.

Kepada Kompas.com, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang perdana gugatan perdata artis Wulan Guritno terhadap mantan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa atau Sabda Ahessa, sudah dijadwalkan pada Selasa (20/2/2024) lalu.

Namun, saat itu tergugat alias Sabda tidak hadir dalam sidang perdana tersebut.

"(Sidang perdana gugatan perkara Wulan Guritno) Dijadwalkan tanggal 22 Februari. Tergugat tidak hadir," ujar Djuyamto melaui pesan singkat, Selasa (27/2/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved