Berita Selebriti
Modus Sabda Ahessa yang Membuatnya Digugat Oleh Wulan Guritno, Sebabkan Kerugian Hingga Ratusan Juta
Modus licik Sabda Ahessa kuras uang Wulan Guritno hingga Rp396 juta dikuak.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM - Modus Sabda Ahessa menggunakan uang Wulan Guritno hingga Rp 396 juta dikuak.
Diketahui, Sabda Ahessa digugat perdata oleh Wulan Guritno ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (26/2/2024).
Dalam gugatannya, Wulan Guritno menuntut pemilik nama lengkap Sabdayagra Ahessa itu mengembalikan dana talangan yang telah diberikan.
Adapun dana talangan itu digunakan untuk merenovasi rumah Sabda Ahessa yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Hal itu bermula saat Sabda Ahessa meminjam uang sebesar Rp 396 juta kepada Wulan Guritno untuk renovasi rumah.
Namun, saat keduanya putus, Sabda Ahessa selalu mengulur waktu untuk membayar utangnya kepada Wulan Guritno.
"Awalnya mereka sudah mau ke jenjang serius, karena itu awalnya Wulan dan Sabda sepakat untuk merenovasi rumah. Tapi karena suatu hal, mereka putus," ungkap kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, dihubungi pada Senin (26/2/2024). Dikutip dari Tribunnews.com
"Setelah putus, Sabda sepakat untuk mengembalikan uang Wulan Guritno. Tapi Sabda minta waktu terus, dan akhirnya Wulan sebel karena Sabda terus berjanji," bebernya.
Baca juga: Sosok Sabda Ahessa Digugat Perdata oleh Wulan Guritno Eks Kekasih ke PN Jaksel, Anak Mendiang Sys Ns
Setelah diberi waktu untuk membayar, namun ternyata Sabda selalu ingkar janji hingga akhirnya Wulan menggugat Sabda ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Wulan bilang kalau nggak ada uang, jangan janji-janji, bilang nanti dibayar. Karena itu, kami sudah layangkan somasi, tapi karena tidak respon, mau nggak mau Wulan akhirnya gugat Sabda ke PN Jaksel," jelas Ficky.
Dengan begitu Wulan Guritno menggugat sang mantan pacar membayar ganti rugi sebesar Rp 100 juta.
Ditambah lagi dengan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 10 juta untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi putusan dalam perkara a quo.
Gugatan Wulan Guritno terhadap Sabdayagra Ahessa diketahui muncul di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Sosok Wulan Guritno Gugat Perdata Eks Kekasih Sabda Ahessa ke PN, Dirugikan Uang Renovasi Rumah
Terkait gugatan tersebut, perkara diungkapkannya sudah digelar dalam sidang perdana di PN Jaksel pada Kamis (22/2/2024).
Dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Wulan Guritno terhadap mantan pacarnya itu terdapat sejumlah tuntutan.
| Yasmine Ow Kabarkan Hamil Anak Kedua Setelah Menikah Lagi Usai 5 Bulan Cerai dari Aditya Zoni |
|
|---|
| Potret Boiyen dan Rully Anggi Akbar Diam-diam Prewedding di Jogja, Kenakan Pakaian Pengantin |
|
|---|
| Kagetnya Sarwendah saat Rumahnya Disatroni 2 Debt Collector Cari Mobil Menunggak Cicilan |
|
|---|
| Pekerjaan Rully Anggi Akbar, Calon Suami Boiyen Bergelar Doktor, Punya Profesi Mentereng |
|
|---|
| Sosok Rully Anggi Akbar Calon Suami Boiyen, Bergelar Doktor, Heboh Foto Prewedding Muncul |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Modus-licik-Sabda-Ahessa-kuras-uang-Wulan-Guritno-hingga-Rp396-juta-dikuak.jpg)