Arti Kata Bahasa Arab

Pengertian Sumpah Laghwi, Sumpah Munaqidah Sumpah Laghmus, Jenis Sumpah-Janji dalam Islam & Hukumnya

Dalam bahasa Arab, sumpah disebut dengan al-yamin, yaitu kata-kata yang diucapkan dengan menggunakan nama Allah untuk memperkuat suatu hal.

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
Pengertian Sumpah Laghwi, Sumpah Munaqidah Sumpah Laghmus, Jenis Sumpah-Janji dalam Islam & Hukumnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM --  Pengertian Sumpah Laghwi, Sumpah Munaqidah Sumpah Laghmus, Jenis Sumpah-Janji dalam Islam & Hukumnya.

Sumpah dan janji dalam Islam dibahas cukup detil.


Dalam bahasa Arab, sumpah disebut dengan al-yamin, yaitu kata-kata yang diucapkan dengan menggunakan nama Allah atau sifat-Nya untuk memperkuat suatu hal.

Dikutip dari laman muhammadiyah.or.id,  dalam Islam, sumpah ada tiga jenis: 

1. Sumpah laghwi

Sumpah laghwi yaitu sumpah yang tidak dimaksudkan untuk bersumpah. Hanya sekedar meminta dan meyakinkan.


Contohnya: “Demi Allah kamu harus datang” dan “Demi Allah kamu wajib makan”. Meskipun kata-kata di atas menggunakan nama Allah, namun karena kata-kata “demi Allah” tersebut tidak dimaksudkan untuk bersumpah, tapi untuk memperkuat saja, maka hukum sumpah tersebut tidak wajib membayar kafarat dan tidak ada dosanya seperti yang diwajibkan Allah dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 225.

“Sumpah laghwi memang menyebut nama Allah tapi tidak dimaksudkan untuk betul-betul bersumpah. Namun karena saking cintanya kepada Allah. Misalnya, ada orang yang selalu spontan menyebut asma Allah tiap bertutur kata,” kata anggota Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Syamsul Hidayat .

2. Sumpah mun’aqidah
Sumpah munaqidah adalah sumpah yang memang benar-benar sengaja diucapkan untuk bersumpah melakukan atau meninggalkan sesuatu hal.

Contohnya: “Demi Allah saya akan bersedekah sebanyak satu juta rupiah” dan “Saya bersumpah demi Allah tidak akan menipumu”. Hukum sumpah ini ialah wajib membayar kafarat jika melanggarnya (QS. Al Maidah: 89).


Kafarat ialah penebus dosa sumpah. Kafarat sumpah secara urut ialah: memberi makan kepada sepuluh orang miskin dengan makanan yang biasa diberikan kepada keluarga, atau memberi mereka pakaian, atau memerdekakan hamba sahaya. Jika semua itu tidak bisa dilakukan maka ia wajib puasa tiga hari, baik secara berturut-turut maupun tidak.

3. Sumpah ghamus
Sumpah gamus adalah sumpah palsu/bohong. Sumpah jenis ini, kata Syamsul, biasanya diucapkan untuk menipu atau mengkhianati orang lain. Sumpah palsu ini adalah salah satu dosa besar sehingga tidak ada kafaratnya atau tidak bisa ditebus dengan kafarat. Pelakunya tidak ada jalan lain kecuali bertaubat nasuha.


“Dinamakan ghamus karena akan menjerumuskan pelakunya ke dalam api neraka. Jika sumpah ini menyebabkan hilangnya hak-hak, maka hak-hak tersebut harus dikembalikan kepada pemiliknya. Ini didasarkan kepada QS. An-Nahl ayat 94 dan hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari,” ungkap Syamsul.

Dikutip dari arti-katamu.com, Dalam Ilmu Bahasa arab, ada 3 huruf yang berfungsi sebagai Sumpah, yaitu Wau, Ta, dan Ba . Jika ketiga huruf ini berada di depan subjek tertentu, maka akan berfungsi sebagai Huruf atau kalimat berkait kesaksian atau sumpah.

Arti Wallahi, Tallahi dan Billahi yaitu sebagai berikut

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved