Berita Selebriti

Kecewanya Vincent Rompies Anak Terancam Gagal Masuk Perguruan Tinggi Hingga Tak Bisa Ujian Akhir

Kecewanya Vincent Rompies anak terancam gagal masuk perguruan tinggi, imbas diminta keluar dari Binus School Serpong kasus bullying.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com
Kecewanya Vincent Rompies anak terancam gagal masuk perguruan tinggi, imbas diminta keluar dari Binus School Serpong kasus bullying. 

"Mentang-mentang anak pejabat misalnya, terus hukum tidak bisa berjalan," imbuhnya.

Ia mengatakan saat ini bukan lagi zamannya tebang pilih.

"Bukan zamannya lagi tebang pilih, artinya karena anaknya polisi, anaknya pejabat, anaknya artis maka tidak bisa dilakukan tidak pidana. Nah, ini kita kawal," tandas Tommy.

"Bagaimana ya menganalisa proses penyelidikan sehingga ini menjadi terang benderang. Siapakah yang bertanggung jawab penuh, siapa juga yang ikut turut serta dalam proses pertanggungjawaban pidananya. Ini harus kita lihat," jelasnya.

Lebih lanjut, mnurut Tommy, usia anak Vincent sudah menginjak 18 tahun.

Kendati begitu, sudah cukup sebagai syarat menerima hukuman pidana.

"Anak Vincent ini kan umur sudah 18 tahun ya, tentunya sudah punya tanggung jawab terhadap konsekuensi hukum," terangnya..

"Di sini pasal sudah jelas di mana Pasal 76c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, barang siapa yang melakukan menyuruh membentuk suatu tindak pidana kekerasan yang menyebabkan luka secara fisik maupun psikis itu ada hukuman pidananya," jelasnya.

Adapun maksimal ancaman penjara lima tahun.

"Pidananya nggak main-main, lima tahun dan maksimal enam tahun penjara," terangnya di kesempatan yang sama.

Kendati demikian, Tommy menngingatkan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas menerapkan pasal yang tepat.

"Nah, apa yang harus dilakukan kepolisian untuk menerapkan undang-undang ini. Di sini pasalnya jelas kalau ada pengeroyokan, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara, minimal lima tahun," terang Tommy.

"Dalam hal ini saya lihat pelaku sudah layak mendapatkan pertanggungjawaban pidana, makanya polisi di sini harus jeli, harus lebih objektif dan harus tahu siapa yang bertanggung jawab tentang hal ini," pungkasnya.

Diketahui, saat ini status anak Vincent masih sebagai saksi kasus bullying siswa Binus School Serpong.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved