Berita Viral

Cucu Rampok Nenek Sendiri di Riau Demi Beli HP Baru dan Emas, Tega Pukul Kepala Pakai Besi

Misran menjelaskan, perampokan dilakukan pelaku di rumah neneknya, di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Inhu, Senin (19/2/2024), sekitar

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/Dok. Polres Inhu
AN (21), wanita muda yang merampok neneknya sendiri saat diamankan di Satreskrim Polres Inhu, Riau, Sabtu (24/2/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PEKANBARU - Seorang cucu di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, merampok neneknya sendiri.

Wanita muda inisial AN (21) itu tega memukuli neneknya hingga mengambil emas korban secara paksa.

Kepala ZN (73) dipukul berkali-kali dengan menggunakan besi oleh sang cucu.

"Pelaku merupakan cucu kandung korban. Untuk motifnya, sementara pelaku mengaku butuh uang buat beli handphone, beli emas dan bayar utang," ungkap Pejabat Sementara (PS) Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (24/2/2024).

Misran menjelaskan, perampokan dilakukan pelaku di rumah neneknya, di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Inhu, Senin (19/2/2024), sekitar pukul 05.00 WIB.

Aksi tersebut diketahui oleh Pendra (40), anak kandung korban sekaligus pelapor dalam kasus ini.

"Pelapor mendengar teriakkan minta tolong dari rumah ibunya yang tak jauh dari rumahnya. Pelapor masuk ke dalam rumah ibunya dan menemukan ibunya berlumuran darah di dalam kamar," kata Misran.

Akibat pemukulan tersebut, sang nenek mengalami luka parah.

Anaknya langsung membawa korban ke Puskesmas Polak Pisang untuk pertolongan pertama.

Baca juga: Komplotan Rampok Asal Bengkulu Beraksi di Sumsel, Bawa Lari Ratusan Juta, 4 Tersangka Residivis

Setelah korban sadar, korban mengaku dipukul dengan besi oleh orang tidak dikenal dan membawa kabur gelang emas yang dikenakannya.

Paginya, anak korban mendatangi Polsek Kelayang untuk melaporkan kejadian yang dialami ibunya.

Untuk menyelidiki kasus perampokan tersebut, Kapolsek Kelayang, Iptu Zulmaheri berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Primadona.

"Pada Kamis (22/2/2024), tim memanggil saksi AN (pelaku), seorang perempuan muda untuk dimintai keterangannya di Polsek Kelayang. Sebab, dia termasuk salah satu keluarga korban," kata Misran.

Dari keterangan AN, lanjut dia, terdapat beberapa kejanggalan yang menimbulkan kecurigaan penyidik.

Baca juga: Sosok Polisi Paksa Oman Marbot Masjid Ngaku Rampok Lampung, Baru Jalani Pemeriksaan Setelah 5 Tahun

Kemudian, tim mendalami pengakuan AN.

Akhirnya, pelaku mengakui telah merampok neneknya.

Pelaku mengaku diam-diam masuk ke dalam rumah untuk mencuri perhiasan korban.

"Korban saat itu sedang tidur. Pelaku bertubi-tubi memukul kepala korban menggunakan besi," kata Misran.

Melihat korban berlumuran darah dan mengerang kesakitan, pelaku mengambil gelang emas yang masih dipakai korban.

Pelaku tidak kabur jauh usai merampok.

Pada saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku masih berada di sekitar lokasi dan pura-pura tidak tahu kejadiannya.

Petugas kemudian memeriksa AN. Dari hasil pemeriksaan, ternyata, dialah orang yang merampok neneknya sendiri.

"Korban saat ini masih dirawat intensif oleh pihak keluarganya," sebut Misran.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Misran mengatakan bahwa pelaku AN dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang curas.

Ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita Muda Rampok dan Pukul Neneknya Sendiri di Indragiri Hulu Riau"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved