Pemilu 2024

Petugas Linmas TPS 13 Kelurahan Sukadana Meninggal Dunia, KPU OKI Beri Santunan Rp 46 Juta.

KPU OKI menyerahkan santunan kematian Rp 36 juta dan biaya pemakaman Rp 10 juta kepada ahli waris almarhum Surono petugas Linas di TPS 13 Sukadana.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO
Petugas Linmas TPS 13 Sukadana meninggal dunia, KPU OKI menyerahkan santunan kematian Rp 36 juta dan biaya pemakaman Rp 10 juta kepada ahli waris almarhum Surono petugas Linmas di TPS 13 Sukadana, Jumat (23/2/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Petugas perlindungan masyarakat (Linmas) bertugas di TPS 13, Kelurahan Sukadana, Surono (50) meninggal dunia setelah sempat pingsan saat mengikuti proses persiapan di TPS pada H-1 pemungutan surat suara pemilihan umum 2024.

Sebagai bentuk apresiasi dan dukacita, KPU Ogan Komering Ilir menyerahkan santunan kematian senilai Rp 36 juta dan bantuan biaya pemakaman Rp 10 juta kepada ahli waris almarhum Surono petugas Linmas di TPS 13 Sukadana, Jumat (23/2/2024) sore.

Dikatakan Ketua KPU OKI, M Irsan bahwasanya bantuan sudah sesuai dengan PKPU Nomor 59 tahun 2023 tentang pedoman pemberian santunan bagi badan ad hoc yang kecelakaan kerja dan kematian

"Barusan kami datangi kediaman korban dan memberikan santunan uang tunai kepada perwakilan keluarganya," katanya sewaktu dihubungi oleh Tribunsumsel.com.

Mewakili KPU RI, Irsan turut berbela sungkawa kepada petugas yang mengalami musibah, kecelakaan kerja bahkan kematian sewaktu tengah melaksanakan tugas penyelenggara pemungutan suara.

"Kami sampaikan kepada keluarga harus ikhlas dan sabar. Selain itu juga terimakasih atas jasa almarhum saat bertugas mengamankan TPS," tambahnya.

Baca juga: Hasil Hitung Sementara DPRD OKI Dapil 4 Sungai Menang dan Cengal, 4 Besar Partai dan Caleg Unggul

Sementara itu Penjabat Bupati OKI, Asmar Wijaya juga menyampaikan duka mendalam atas kepergian salah satu petugas linmas asal Sukadana.

"Memang semua ini sudah menjadi takdir. Semoga keluarga dikuatkan,” terang dia.

"Tadi kami juga berikan santunan kematian, serta dokumen administrasi kependudukan (akta kematian, kartu keluarga baru, KIA) untuk ahli waris," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved