Pemilu 2024

Dua Kecamatan Selesai Rekapitulasi Suara Tingkat PPK, Surat dan Kotak Suara Disimpan di Gudang KPU

Saat ini sudah ada dua kecamatan di Prabumulih yang menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat PPK, surat dan kotak suara disimpan di gudang.

Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EDISON
Saat ini sudah ada dua kecamatan di Prabumulih yakni Kecamatan Prabumulih Selatan dan Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat PPK, surat dan kotak suara disimpan di gudang, Kamis (22/2/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Beberapa hari ke depan dipastikan rekapitulasi suara pemilihan umum (Pemilu) di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dipastikan rampung seluruhnya.

Saat ini sudah ada dua kecamatan di Prabumulih yang menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat PPK.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, Marta Dinata didampingi komisioner Agus Salim dan Vini Nurtawilia kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).

"Saat ini sudah ada dua kecamatan merampungkan rekapitulasi yakni Kecamatan Prabumulih Selatan dan kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT)," ungkap Marta ketika diwawancarai di ruang kerjanya.

Hanya tinggal empat kecamatan lagi yang belum selesai melakukan rekapitulasi antara lain PPK Prabumulih Barat, Prabumulih Utara, Prabumulih Timur dan PPK Cambai.

"Jadi mereka yang telah selesai melakukan perhitungan maka tugas mereka selesai sementara ini. Nanti mereka akan diundang saat rekapitulasi di tingkat kota, nanti mereka akan persentasi," jelasnya.

Baca juga: Begini Gaya Mantan Bupati Lahat Cik Ujang Saat Kuliah di Unsela, Antusias Bertanya

Disinggung dimana surat suara, kotak suara dan lainnya setelah dilakukan rekapitulasi, Marta mengaku semuanya dikembalikan ke KPU untuk kemudian disimpan di gudang dengan pengamanan ketat.

"Nanti disimpan lagi di gudang KPU, tentunya dengan pengamanan petugas kepolisian," tuturnya pria yang pernah bertugas di kementrian kelautan dan perikanan itu.

Ditanya kapan rekapitulasi empat kecamatan atau tingkat PPK selesai, Marta mengaku pihaknya menargetkan secepatnya selesai direkapitulasi.

"Kau keinginan kita selesai secepatnya namun masih melihat kondisi di lapangan, untuk tahapannya mulai dari 15 Februari dan maksimal 2 Maret 2024 rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai," jelasnya.

Pantauan di beberapa kecamatan masih dilakukan rekapitulasi dan di beberapa PPK melakukan rekapitulasi dengan beberapa panel sehingga cepat terselesaikan.

Rekapitulasi tingkat kecamatan ini ramai dihadiri saksi-saksi partai dan petugas kepolisian dan TNI untuk menghindari hal tak diinginkan terjadi.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved