Ojol dan Penumpang Tewas Kecelakaan
Sopir Tabrak Ojol dan Penumpang Hingga Tewas Positif Konsumsi Obat-obatan, Ini Kata Kapolrestabes
Dwiki Arif Samriano (29) sopir mobil yang menabrak ojol dan penumpang hingga tewas yang bersangkutan positif konsumsi obat-obatan.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Dwiki Arif Samriano (29) sopir mobil yang menabrak ojol dan penumpang hingga tewas yang bersangkutan positif konsumsi obat-obatan.
Dwiki Arif Samriano seorang honorer di Palembang pengemudi mobil Triton nomor polisi BG 8108 JZ menabrak seorang drive ojol dan penumpangnya di Jalan Kolonel Haji Burlian Palembang, Sabtu (17/2/2024) lalu.
Kabur usai menabrak, Dwiki Arif Samriano menyerahkan diri ke Polrestabes Palembang diantar keluarganya, Senin (19/2/2024).
Perihal Dwiki Arif Samriano pelaku tabrak lari yang mengkosumsi obat-obatan, hingga kini Satlantas Satlantas dan Satreskrim Polrestabes, Palembang masih melakukan pendalaman.
Hal ini diungkap langsung Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Lantas AKBP Emil Eka Putra, saat menggelar perkara pelaku tabrak ini.
"Benar saat dilakukan pemeriksaan, pelaku tabrak lari ini positif mengandung obat-obatan, namun kita masih mendalami itu," katanya.
Baca juga: Tampang Sopir Tabrak Ojol dan Penumpang Hingga Tewas di Jalan Kolonel H Burlian, Pegawai Honorer
Ketika ditanya obat-obatan apa, lanjut Harryo, bersangkutan pelaku masih akan dilakukan pemeriksaan.
"Masih akan kami lakukan pemeriksaan dan didalami soal itu," ungkapnya.
Sedangkan pelaku, Dwiki, ketika ditanya soal obat-obatan yang dikonsumsinya apa, dirinya pun enggan menjawab pertanyaan awak media.
Seperti diberitakan sebelumnya, dengan memakai baju tahanan Polrestabes, Palembang, berwarna Oren, pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan Kol H Burlian dan menewaskan driver ojek online serta penumpangnya, Dwiki Arif Samriano (29), hanya bisa merenungi nasibnya dan mengaku bersal
Warga Jalan Way Hitam Kelurahan Siring Agung Kecamatan IBI, Palembang ini, hanya bisa pasrah, saat Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Lantas AKBP Emil Eka Putra, menggelar perkara dan menyebutkan hukuman yang harus diterima Dwiki.
Atas ulahnya pelaku terancam pasal 310 ayat 4 UU LLAJ No 22 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 6 tahun atau dendam 12 juta.
"Benar atas ulahnya pelaku tabrak lari terancam 6 tahun penjara dan dendam sebesar Rp 12 juta," tegas Harryo, Selasa, (20/2/2024), sore.
Diantar Keluarga
SEBELUMNYA, tampang sopir mobil Strada Triton nomor polisi BG 8108 JZ yang menabrak ojol dan penumpang hingga tewas di Jalan Kolonel H Burlian Palembang terungkap, pelaku seorang pegawai honorer.
Pengemudi mobil tersebut melakukan tabrak lari di Jalan Kolonel Haji Burlian Palembang, Sabtu (17/2/2024) lalu.
Dua orang tewas dalam kecelakaan tersebut yakni driver ojol bernama Boni Irawan (33) dan penumpangnya bernama Titin (45).
Satlantas Polrestabes dan dibackup SatReskrim berhasil mengamankan pengemudi mobil tersebut.
Pelaku menyerahkan diri diantar keluarganya, Senin (19/2/2024) Senin (19/2/2024) sore.

Sebelumnya mobil pelaku tabrak lari tersebut terekam kamera ETLE dan terlihat masuk lorong usai menabrak korban.
Pelaku tabrak lari diketahui merupakan pegawai honorer yakni Dwiki Arif Samriano (29), warga Jalan Way Hitam Kelurahan Siring Agung Kecamatan IBI, Palembang.
Saat perkaranya digelar Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, pelaku hanya bisa pasrah mengakui kesalahannya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono dampingi AKBP Emil Eka Putra membenarkan pelaku tabrak lari yang sempat diburu kemarin, pengemudi mobil Strada Triton sudah berhasil diamankan (ditangkap-ted).
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota kami (Satlantas dan Satrsrkin Polrestabes Palembang), anggota langsung mengamankan satu orang pengemudi mobil Strada Triton," kata Harryo saat menggelar perkara pelaku, Selasa (20/2/3024), sore.
Laka lantas ini kejadian berawal pengemudi mobil Triton bernopol BG 8108 JZ yang dikemudikan oleh Dwiki datang dari flyover Sukarami menuju Simpang Perindustrian Palembang.
"Awalnya mobil ini datang dari flyover Sukarami menuju Simpang Perindustrian Palembang," katanya.
Setiba di TKP (tempat kejadian perkara), tak bisa dielakkan lagi laka lantas terjadi.
Pengemudi menabrak pengendara sepeda motor Honda Beat BG-3904 ADT yang dikendarai Boni dan menumpangnya Titin yang berada di depannya.
Korban meninggal dunia dan kerusakan benda, kendaraan yang dikendarai korban.
Lebih jauh Kapolrestabes Palembang, mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap pengemudi mobil tersebut diketahui Dwiki mengkonsumsi obat-obatan.
"Pelaku kita periksa dan positif mengkonsumsi obat-obatan."ungkapnya.
Hingga kini pelaku masih diperiksa oleh petugas penyidik Satlantas Polrestabes, Palembang. " Dan atas ulahnya pelaku terancam pasal 310 ayat 4 UU LLAJ No 22 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 6 tahun atau dendam 12 juta," tutupnya.
Luka di Kepala
SEBELUMNYA driver ojol dan penumpangnya tewas di lokasi kejadian dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Kol H Burlian Kmr 9 usai ditabrak oleh mobil yang kabur, Sabtu (17/2/2024).
Diketahui kedua korban merupakan korban tabrak lari.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04:45 WIB, korban Boni Irawan (34) warga Jalan PT Muara Kelingi Rt/Rw 018/006 Kelurahan Karya Jaya Ketapati Palembang dan Titin (51) penumpang.
Keduanya meninggal dunia di lokasi dan dibawa ke RSMH.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Arham Sikakum mengatakan, kejadian bermula ketika mobil pick up datang dari arah Fly Over Sukarami menuju simpang Perindustrian setiba di TKP laka lantas menabrak Pengendara sepeda motor Honda Beat BG-3904-ADT yang berada di depannya, akibat korban meninggal dunia.
"Korban dari simpang Fly over menuju ke Simpang perindustrian. Setiba di lokasi ditabrak mobil jenis Mitsubishi," ujar Arham.
Kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan terpental ketika ditabrak sehingga mengalami luka cukup berat di bagian kepala.
"Keduanya terpental. Untuk yang penumpang juga ada luka akibat diserempet di bagian kakinya," ujarnya.
Untuk saat ini jenazah kedua korban sudah dibawa ke RSMH dan kemudian diserahkan ke pihak keluarga.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
berita palembang terkini
Runningnews
ViralLokal
ojol dan penumpang tewas kecelakaan
Dwiki Arif Samriano
Sopir Tabrak Ojol dan Penumpang Hingga Tewas
tabrak lari di palembang
Tribunsumsel.com
Terungkap, Mobil Dipakai Tersangka Tabrak Lari Tewaskan Ojol Ternyata Milik Pemkab Banyuasin |
![]() |
---|
Mengaku Salah, Sopir Tabrak Ojol dan Penumpang Hingga Tewas Ungkap Sempat Injak Rem |
![]() |
---|
Tampang Sopir Tabrak Ojol dan Penumpang Hingga Tewas di Jalan Kolonel H Burlian, Pegawai Honorer |
![]() |
---|
Terekam ETLE, Sopir Tabrak Ojol dan Penumpang Hingga Tewas Serahkan Diri Diantar Keluarga |
![]() |
---|
Sopir Tabrak Ojol dan Penumpang Hingga Tewas Ditangkap, Tabrak Lari di Jalan Kolonel Haji Burlian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.