Pemilu 2024

Ada Pemilih Nyoblos 2 Kali, KPU Muratara Gelar Pemungutan Suara Ulang, KPPS Tak Ada Gaji Lagi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Tribunnews
IlustrasiSurat Suara- KPU Kabupaten Muratara bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) hanya di 1 TPS pada Kamis 22 Februari 2024. 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah 


TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Pelaksanaan PSU tersebut dijadwalkan pada Kamis 22 Februari 2024 nanti. 

Ketua KPU Kabupaten Muratara, Heriyanto mengatakan PSU hanya digelar di 1 tempat pemungutan suara (TPS).

Adalah di TPS 1 Desa Lubuk Kemang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. 

"Iya PSU-nya lusa, hari Kamis, hanya di satu TPS itulah, TPS 1 di Lubuk Kemang," ungkap Heriyanto pada TribunSumsel.com, Selasa (20/1/2024). 

Baca juga: Sekali Beraksi Maling Gasak 2 Motor di Palembang, Pelaku Nekat Angkat Motor Dikunci Stang

PSU akan dilaksanakan oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sama. 

Mereka akan bekerja kembali sama seperti menyelenggarakan pemilu pada hari pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 lalu.

"Iya yang melaksanakan anggota KPPS yang kemarin itulah, karena masa kerja mereka satu bulan sampai tanggal 25 Februari nanti," kata Heriyanto.

Tujuh anggota KPPS pada TPS 1 di Desa Lubuk Kemang akan melaksanakan PSU untuk memilih Pilpres dan Pileg semua jenjang.

Sementara jumlah DPT di TPS tersebut sebanyak 210 pemilih. 

Tujuh anggota KPPS tidak akan mendapat gaji lagi, namun untuk anggaran operasional TPS tetap disediakan. 

"Milih semua, mulai dari presiden sampai DPRD kabupaten, mereka tidak ada gaji lagi, tapi anggaran operasional TPS-nya ada," kata Heriyanto.

Pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan dengan menyiapkan logistik Pemilu khusus PSU seperti surat suara, dan lain-lain.

Anggota KPPS yang akan menggelar PSU kini tengah menyebar Formulir Model C Pemberitahuan atau undangan memilih.

Besok atau sehari sebelum PSU, mereka harus mempersiapkan pendirian TPS yang berada di tempat yang sama. 

"Surat suara khusus PSU kita sudah siap, hari ini teman-teman KPPS sedang menyebar Formulir C Pemberitahuan atau undangan," ujar Heriyanto. 

Dia mengungkapkan, digelarnya PSU di TPS 1 Desa Lubuk Kemang ini karena ditemukan ada pemilih yang mencoblos 2 kali di TPS yang berbeda. 

Oknum pemilih itu sebenarnya masuk dalam DPT TPS 2 Desa Lubuk Kemang, tetapi dia mendatangi TPS 1 Desa Lubuk Kemang dulu lalu mencoblos. 

Setelah mencoblos di TPS 1, dia kemudian mencoblos lagi di TPS 2 yang memang dirinya ada dalam DPT. 

"Pemilih itu ada di DPT TPS 2, tapi dia pertama kali mencoblos di TPS 1, terus dia mencoblos lagi di TPS 2 di tempat DPT-nya," terang Heriyanto.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved