Pemilu 2024
Rekapitulasi Suara di Kecamatan Tetap Berjalan, Begini Kata KPU Sumsel dan PPK
Rekapitulasi suara di kecamatan di Sumsel tetap berjalan meski ada isu berkembang KPU RI menginstruksikan menunda rekapitulasi perolehan suara.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rekapitulasi suara di kecamatan di Sumatera Selatan tetap berjalan meski ada isu berkembang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menginstruksikan ke jajarannya untuk menunda rekapitulasi perolehan suara.
Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Handoko mengatakan, memang sempat akan ada penundaan atau menghentikan untuk melanjutkan rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tetapi hal itu dibatalkan.
"Memang dijadwal ulang, hanya di Sumsel tidak jadi (tetap lanjut)," kata Handoko, Senin (19/2/2024).
Dijelaskan Handoko, tetap dilanjutkannya rekapitulasi tingkat Kecamatan itu, karena Sirekap webnya masih berjalan.
"Jadi tetap lanjut, selagi Sirekap web dak ada kendala, dan yang telah dilakukan di save dan dak ada masalah lagi, " paparnya.
Sementara Ketua PPK Ilir Timur (IT) I Alvian menyatakan, pihaknya hingga saat ini sudah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kecamatan IT I Palembang.
"Kita sudah rekapitulasi mulai kemarin (18/2/2024) jam 9 pagi, dan yang baru selesai kemarin TPS di Kelurahan Kepandean Baru, untuk 5 surat suara baik untuk perolehan suara Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi maupun DPRD kota Palembang. Jadi sekaligus kita hitung agar lebih efektif, " ucap Alvin.
Ditambahkan Alvin, saat ini pihaknya melakukan rekapitulasi perolehan suara untuk lanjutan Kelurahan 13 Ilir dan 18 Ilir. Selain itu pihaknya juga terus melanjutkan rekapitulasi karena tidak ada perintah dari KPU Palembang untuk menghentikan proses yang sedang berjalan.
"Pastinya kita terus lakukan rekapitulasi, tidak ada istirahat, dan pastinya tergantung kesepakatan saksi dengan jadwal yang masih kota berlakukan di mulai pukul 09.00-22.00 Wib. Soal penundaan tidak ada informasi dari KPU kota, sehingga jalan terus, " pungkas Alvin.
Sebelumnya, isu yang beredar Komisi Pemilihan Umum memberikan perintah kepada jajarannya di daerah untuk menghentikan proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. Namun, KPU membantah tudingan tersebut.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Berita Palembang 2024
Pemilu 2024
Rekapitulasi Suara di Kecamatan
KPU Sumsel
PPK
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Tribunsumsel.com
Syarif Hidayatullah Askolani Jadi Anggota DPRD Sumsel Termuda, Sebut Ayah Jadi Guru Politiknya |
![]() |
---|
30 Anggota DPRD Prabumulih Periode 2024-2029 Dilantik 27 September, Tiap Dewan Dibatasi 4 Pendamping |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Muara Enim Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Profil H Ubaidillah Calon Ketua DPRD PALI Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Sosok Fathi Atalla Panggarbesi Jadi Anggota DPRD Pagar Alam Termuda, Baru 22 Tahun, Putra Jubir HDCU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.