Siswa SMP Dipukul Guru di OKU
Dugaan Oknum Guru Dorong Siswa di Ogan Komering Ulu, Berawal Rebutan Sapu, Upayakan Damai
Dugaan oknum guru dorong siswa di Ogan Komering Ulu berawal rebutan sapu. Mediasi kedua belum ada kata sepakat, tetapi tetap akan diupayakan damai.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Dugaan oknum guru dorong siswa di Ogan Komering Ulu berawal rebutan sapu.
Kejadiannya di SMP Negeri 34 Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (5/2/2024).
Mediasi antara oknum guru dan siswa tersebut telah satu kali berlanjut mediasi kedua, Senin (19/2/2024).
Namun, mediasi kedua ini belum ada kata sepakat, tetapi tetap akan diupayakan damai.
Kepala SMP Negeri 34 OKU Maria Indriati MPd yang ditemui di ruang guru menjelaskan hari ini dilakukan mediasi ke-2 yang dihadiri dirinya , Msg Heryanto (Bhabinkamtibmas), Ali Mahfudi (Babinsa Kota) dan Iwansyah (Kaur Bimas).
Hadir juga Pranoto ( Pengawas sekolah), Sutanto ( RT lingkungan Tegal Arum), Warju (Komite) Andreas (Kasi Bimas Katolik), Yudi S (advokat) dan Ri (orang tua siswa).
Baca juga: Siswa SMP Dipukul Guru di Ogan Komering Ulu Gegara Terlambat Upacara, Ini Kata Kepala Sekolah
Dikatakan Kepala sekolah, sebelumnya Jumat, 16 Februari lalu sudah dilakukan mediasi namun belum membuahkan hasil.
Dilanjutkan media kedua namun belum juga menemukan kata sepakat, Senin (19/2/2024).
Di kesempatan itu Kepala Sekeolah menjelaskan, AY murid kelas IX SMP Negeri 34 OKU ini memang naik kelas bersyarat.
Siswa bersangkutan memang sering tidak masuk, di bulan Januari 2024 saja sudah 10 kali tidak masuk sekolah.
Terpisah kuasa hukum Ay , Yudi saputra SH mengatakan mereka masih berupaya menfasilitasi agar kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum.
Namun, sampai media yang kedua kedua belah pihak tidak mencapai titik temu.
AY murid kelas IX SMP Negeri 34 OKU mengaku dianya oknum guru dengan sapu.
Hari berikutnya Ay mengaku melihat sang guru berinisial Drs BS mengancam dengan parang.
Ay bersama orang tuanya dan didampingi kuasa hukumnya Yudi Saputra SH Senin ( 19/2/2024) menjelaskan, kronologis kejadian hari Senin (5/2/2024) itu AY datang terlambat mengikuti upacara bendera.
Kemudian dikenakan sanksi disiplin membersihkan halaman, saat itu guru sang murid mau meminjam sapu guru namun tidak dipinjam sehingga terjadi tarik menarik sapu.
Guru yang emosi tersebut langsung memukul di bagian pantat sang murid. Pasca pemukulan itu, Ay melakukan visum.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.