Pemilu 2024

Curigai Ada Kecurangan, Pendukung Caleg Nasdem di OKU Gelar Aksi Protes Tuntut Penghitungan Ulang

Seorang Caleg berinisial AS bersama pendukungnya mendatangi gudang logistik PPK Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU menuntut pemungutan suara ulang

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Massa pendukung caleg Nasdem menggeruduk gudang logistik PPK Kecamatan Peninjauan menuntut dilakukan penghutungan ulang suara di 3 TPS Desa Kepayang OKU, Minggu (19/2/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Seorang Caleg berinisial AS bersama pendukungnya mendatangi gudang logistik PPK Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU guna menuntut dilakukan pemungutan suara ulang, Minggu (18/2/2024). 

Tindakan itu dilantari karena AS bersama pendukungnya curiga ada indikasi kecurangan dalam penghitungan suara di 3 TPS (TPS 01, TPS 03 dan TPS 07) Desa Kepayang Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU. 

Masa pendukung caleg dari Partai NasDem ini menindaklajuti laporan yang menurut para saksi mandat dari caleg terjadi dugaan kecurangan. 

“Apabila setelah dilakukan penghitungan ulang suara di 3 TPS tersebut ternyata kalah yang kita dukung memang kalah, maka kita siap menerima kekalahan dan tidak akan menuntut.” tegas pendukung caleg As.

Baca juga: Nasib Andika Kangen Band Caleg 2024 Dapil Lampung 1, Terancam Gagal ke Senayan, Ada di Urutan ke-4

Gaduh soal kecurigaan yang disangkakan pendukung salah satu caleg ini cepat direspon oleh pihak-pihak terkait.

Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi SSos MSi, Ketua KPU OKU Ade Satria  Saputra SH, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, SIK MH,  Dandim 0403 OKU Letkol Inf Herri Feriawan Rumawatine langsung mendatangi gudang logistik PPK Kecamatan Peninjauan Minggu (18/02/2024) titik kumpul massa.

Selanjutnya dilakukan pertemuan di ruang camat dan didapatkan hasil bahwa dalam permasalahan ini kepada yang caleg untuk segera berkoordinasi dengan Bawaslu dan pihak KPU dalam waktu 5 hari kedepan, sehingga apa yang disampaikan atau hal yang menjadi keberatan tidak terjadi permasalahan yang luas dan dapat hasil yang sesuai dengan aturan.

Kemudian bilamana terdapat pelanggaran atau sikap tidak profesional bagi panitia pelaksana maka akan dikenakan sanksi disiplin oleh Pihak KPU dan Bawaslu.

Hal-hal yang menjadi keberatan agar pihak Caleg dan tim dapat mengumpulkan bahan dan keterangan yang valid untuk dibawa dan dilaporkan ke KPU sesuai  aturan dan ketentuan  pemilihan Umum tahun 2024.

Sementara itu Kapolres OKU  AKBP Imam Zamroni SIK MH mengimbau masyarakat khususnya massa pendukung caleg agar  menjaga ketertiban selama penghitungan di PPK. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved