Berita Musi Rawas

Terima Kiriman Narkoba Lewat Jasa Paket, Bandar Ganja Lintas Provinsi Dibekuk BNN di Musi Rawas

Kolaborasi BNNK Musi Rawas dan BNNK Lubuklinggau, berhasil mengamankan seorang bandar narkotika jenis ganja lintas provinsi

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok BNN
Kepala BNNK Mura, AKBP Abdul Rahman (ketiga dari kanan) dan Kepala BNNK Lubuklinggau (ketiga dari kiri), saat mengamankan tersangka bandar ganja (tengah) lintas provinsi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Kolaborasi BNNK Musi Rawas dan BNNK Lubuklinggau, berhasil mengamankan seorang bandar narkotika jenis ganja lintas provinsi. 

Tersangka adalah Ridho Oktavian warga Jalan Syahri Wahab, Kelurahan Megang Sakti I, Lingkungan 2 Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas. 

Tersangka ditangkap pada Sabtu (17/02/2024) sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di wilayah Kota Lubuklinggau.

Kepala BNNK Mura, AKBP Abdul Rahman mengatakan, penangkapan tersangka bermula saat anggota mendapat informasi dari warga, akan ada transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Megang Sakti. 

Kemudian, anggota melakukan  penyelidikan, hingga akhirnya didapat informasi, bahwa transaksi ganja tersebut akan dilakukan melalui jasa pengiriman Lion Parcel.

"Diketahui, ganja tersebut dikirim oleh Rahmat dari Medan dan penerima adalah Ridho Oktavian dengan alamat Jalan Syahri Wahab Kelurahan Megang Sakti I," kata Kepala BNNK, Minggu (18/02/2024).

Baca juga: Viral Cewek Tomboy di Palembang Kepergok Mencuri HP, Nangis Memohon ke Warga Jangan Dihajar

Selanjutnya, anggota pun melakukan koordinasi dengan pihak Lion Parcel serta melakukan control delivery ke alamat penerima tersebut. 

"Kurir dari Lion Parcel lalu menghubungi no handphone penerima dengan nomor 0852187124**," jelas Kepala BNNK.

Dari konfirmasi pihak kurir dengan penerima, penerima menyampaikan agar paket tersebut dititipkan kepada pedagang yang ada di Pasar Megang Sakti.

"Saat itu, anggota masih melakukan pengintaian terhadap paket tersebut," ungkap Kepala BNNK.

Tak lama kemudian, setelah paket dititipkan ke pedagang di Pasar Megang Sakti, kemudian anak anak kecil yang mengambil paket tersebut.

"Selanjutnya petugas mengikuti anak tersebut. Setelah tiba di rumah anak tersebut, anggota langsung melakukan pengerebekan," ucap Kepala BNNK. 

Setelah digerebek, anggota mendapati  kakak dan bibi penerima (Ridho).

Menurut keterangan mereka, bahwa penerima paket sedang dalam perjalanan dari Padang menuju lubuklinggau.

Selanjutnya sekitar pukul 17.00 Wib, anggota berhasil mengamankan tersangka Ridho Oktavian di Jalan Lintas Sumatera yang mengarah Lubuklinggau.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved