Majikan di Jakarta Aniaya 5 ART

Nasib Pilu 5 ART Disiksa Majikan hingga Kabur Naik Pagar di Jaktim, Dapat Pendampingan Psikologi

Sebelumnya, lima ART kabur dari sebuah rumah di Jalan Jatinegara Timur II pada Senin (12/2/2024) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

Editor: Weni Wahyuny
tribunjakarta.com/Getty Image
5 ART dianiaya majikan di Jaktim. Mereka kabur lewat pagar berduri. KIni mendapatkan pendampingan psikologi 

"Kata dia, 'Saya kerja, mau kabur. Di dalam ada penyiksaan' begitu," kata Vina.

Melihat hal itu, warga langsung bergegas menolong.

Namun karena pagar dan tembok rumah sang majikan itu dipasangi kawat berduri serta pecahan kaca, dua ART pun mengalami luka ketika memanjat.

Mereka lalu dibawa warga sekitar ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Masih merujuk keterangan korban, Vina mengatakan para PRT itu sempat berupaya menghubungi yayasan penyalur yang membawa mereka bekerja sebelum melarikan diri.

Tapi nomor penyalur yang bersangkutan tidak pernah dapat dihubungi.

Sementara kondisi rumah tempat korban bekerja, selalu dalam keadaan terkunci dan diawasi secara ketat menggunakan kamera pengawas.

Keberadaan anjing peliharaan majikan korban yang selalu menyalak ketika para korban hendak melarikan diri dari rumah, membuat korban tidak dapat berbuat banyak.

Sering Disiksa

Vina menutukan, kelima korban dalam keadaan ketakutan dan menangis saat berupaya kabur memanjat pagar dengan tinggi sekitar dua meter yang dipasangi kawat berduri.

Menurut keterangan korban, tindak penganiayaan berupa diseterika hingga mengalami luka bakar.

Bahkan ada yang dipaksa memukul kepala mereka sendiri bila dianggap majikan berbuat salah

"Satu anak itu di pinggangnya ada bekas setrika. Terus dia bilang, 'saya disuruh getok kepala saya sampai bunyi. Kalau enggak bunyi enggak boleh berhenti.' Begitu," kata Vina.

Vina menuturkan majikan di tempat kerja yang melakukan penganiayaan tersebut merupakan seorang perempuan.

"Kata dia (korban), 'kalau misalnya saya salah pas disuruh mencet air panas, enggak tahunya air dingin, saya dihukum.' Saya memang melihat di pinggang ada bekas (luka bakar) seterika," lanjut Vina.

Namun, Vina tidak mengetahui pasti secara detail bentuk penganiayaan dialami masing-masing korban.

Pasalnya, saat kejadian Vina bergegas membawa mereka ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur.

Dipaksa Kerja Tanpa Henti, Tak Digaji

Lebih lanjut, para korban mengaku dipaksa bekerja tiada henti dan melebihi waktu pada jam kerja umumnya.

Vina yang saat kejadian menolong para korban mengatakan, kelima ART itu mengaku dipaksa bekerja hingga dini hari di rumah majikan mereka setiap hari.

"Saya tanya sistem kerja seperti apa, kata dia (korban) kerja dari pagi kadang sampai jam 22.00 WIB, kadang sampai jam 02.00 WIB, bahkan sampai jam 04.00 WIB," kata Vina menjelaskan di Jakarta Timur, Senin (12/2/2024).

Bahkan, dikatakan bahwa korban mengaku tidak digaji.

Para korban juga tidak diperlakukan dengan baik. Mereka mengaku kerap telat diberi makan oleh majikannya.

Selama bekerja, para korban juga menyebut belum pernah mendapat bayaran Rp 1,8 juta yang dijanjikan pihak penyalur kerja dan majikan.

"Saya tanya, katanya dijanjikan gaji Rp 1,8 juta. Tapi praktiknya sampai hari ini mereka belum pernah terima gaji. Ada yang sudah kerja dua bulan, satu bulan. Mereka dibawa penyalur," ujarnya.

Sumber : Kompas.com

Baca berita lainnya di Google News

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved