Pemilu 2024

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat PPK di Prabumulih Mulai 18 Februari, Ada 6 Lokasi

Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat PPK akan dilakukan KPU Prabumulih mulai Minggu 18 Februari 2024.

Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EDISON
Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat PPK di KPU Prabumulih mulai Minggu 18 Februari 2024. Hal ini diungkap Ketua KPU Prabumulih, Marta Dinata, Jumat (16/2/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Prabumulih akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Prabumulih pada Minggu 18 Februari 2024. 

Ada enam lokasi penghitungan suara di tingkat PPK yakni lima di kantor camat dan satu di gedung sekolah.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Prabumulih, Marta Dinata kepada wartawan ketika diwawancarai, Jumat (16/2/2024).

"Setelah perhitungan di tingkat TPS selesai kemudian dibawa ke PPS, selanjutnya di PPS dibawa ke PPK. Tahap selanjutnya rekapitulasi di tingkat PPK akan dilakukan secepatnya, kemungkinan Minggu," ungkap Marta Dinata.

Pria yang sebelumnya bertugas sebagai ASN di Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia itu mengaku pihaknya menunggu kesiapan dari PPK untuk melakukan perhitungan dan jika lengkap maka tak menutup kemungkinan dilakukan pada Sabtu (18/2/2024).

"Karena untuk pelaksaan rekapitulasi di PPK dilaksanakan paling lambat 7 hari, menunggu kesiapan dari PPK, jika siap maka akan langsung dilaksanakan," tuturnya.

Baca juga: Hasil Sementara Calon DPR RI Dapil Sumsel 1, Fauzi Amro Teratas, 3 Caleg Gerindra Bersaing

Disinggung apa saja kesiapan perlu dilakukan PPK, Marta mengatakan semua perlengkapan pendukung, gudang logistik sudah siap dan lokasi rekapitulasi.

"Untuk 5 kecamatan akan dilakukan di kantor camat masing-masing, kalau Timur insyaallah akan dilaksanakan di sekolah PGRI," ungkapnya.

Ditanya siapa saja dilibatkan dalam rekapitulasi tingkat kecamatan, Marta mengaku untuk tingkat kecamatan bisa diikuti oleh PPK, saksi dari partai dan PPS.

"Jika nanti ada permasalahan dalam perhitungan itu maka KPPS akan kita panggil, saksi disini saksi partai dan pemantau pemilu," tuturnya seraya mengatakan untuk di tingkat PPS hanya rekap penggabungan saja nanti pleno akan digelar di tingkat PPK.

Untuk diketahui, saat ini sebagian besar kotak suara berisikan suara pemilih telah bergeser dari TPS ke PPS dilanjutkan di simpan di gudang PPK dengan penjagaan kepolisian. 

Baca berita lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved