Pemilu 2024

Rekapitulasi Data Sirekap di OKU Selatan 37,87 Persen, Antri Masuk Server

Petugas KPPS di OKU Selatan disibukan perekapan menggunakan aplikasi Sirekap dan saat ini mencapai 37,87 persen, antri masuk server.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ALAN
Petugas KPPS di OKU Selatan disibukan perekapan menggunakan aplikasi Sirekap dan saat ini mencapai 37,87 persen, antri masuk server. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA - Usai proses pencoblosan dan penghitungan di Pemilu Serentak Presiden dan Wakil Presiden serta Calon Legislatif, Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) disibukan perekapan dengan menggunakan aplikasi Sirekap.

Tak terkecuali, di Kabupaten OKU Selatan.

Sutiman Sub Bagian Teknis KPU OKU Selatan menyebut sejauh ini perekapan masih mencapai 37.87 persen.

Menurutnya, lambannya capaian rekapitulasi dari KPPS karena antrian server yang digunakan oleh seluruh daerah secara Nasional.

"Ya karena masih antri. Info barusan ada 5 juta image sedang antri masuk ke server. Untuk lebih cepat mungkin bisa dicoba di jam-jam sepi,"katanya , Kamis (15/2/2024). 

Baca juga: Gaji KPPS dan Linmas Pemilu 2024 di Prabumulih Cair Hari Ini, Total Rp 6,1 Miliar

Dijelaskannya, untuk rekapitulasi si-rekap memang tak memiliki batas waktu.

Aplikasi Sirekap ini digunakan sebagai alat pendukung dalam publikasi.

"Tidak ada batas waktu, si-rekap juga sifatnya sebagai alat bantu publikasi, untuk yang resmi tetap hasil pleno di setiap tingkatan. (TPS, PPK, KPU) berjenjang,"tandasnya.

Anggota KPPS Johan yang bertugas di TPS IV Desa Simpang Campang, Kecamatan Kisam Ilir OKU Selatan Johan mengatakan telah merampungkan dalam mengupload data Si-rekap.

Melakukan pengerjaan menggunakan hanphone, ia berhasil merampungkan pekerjaannya dengan menggunakan waktu saat pagi sekitar pukul 07.00 WIB -10.00 WIB.

"Meskipun semalam sempat lemot, Alhamdulillah sudah selesai, dengan melakukan perekapan di waktu pagi hari,"terangnya.

Menurutnya, di waktu tersebut dinilai ideal karena pengguna rata-rata memanfaatkan waktu subuh dan jam 5-6, sehingga di jam 07-10 WIB minim pengguna.

Baca berita lainnya langsung di google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved