Pemilu 2024
Pj Bupati OKU Imbau Pegawai Diliburkan Saat Pemilu 14 Februari 2024, Jika Kerja Wajib Dibayar Lembur
Pj Bupati OKU mengimbau seluruh perusahan di Kabupaten OKU wajib diliburkan saat Pemilu 14 Februari 2024, jika masuk kerja wajib dibayar lembur
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2024 mengeluarkan surat edaran yang mengatur hak pekerja atau karyawan swasta yang masuk bekerja ketika Pemilu.
Isi SE tersebut meminta pengusaha memberikan upah kerja lembur dan hak lain yang biasa diterima pekerja ketika bekerja pada hari libur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berlandaskan pada surat edaran itu,Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, SSTP MM MPd mengimbau perusahaan di OKU meliburkan karyawannya pada Pemilu Presiden dan Legislatif tanggal 14 Februari 2024.
“Kami mengimbau perusahaan di OKU meliburkan karyawannya untuk memberikan kesempatan mereka datang ke TPS pada hari Rabu, 14 Februari 2024 guna menyalurkan hak pilih masing masing," ujar Teddy, Selasa (13/2/2024).
Baca juga: Nasib Istri Polisi dan ASN Digerebek Selingkuh, Diamankan di Polres Jeneponto Untuk Proses Hukum
Pj Bupati OKU didampingi Kepala Disnaker OKU, Kadarisman, SAg MS menjelaskan, imbauan ini sejalan dengan ketetapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menetapkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu).
Sementara itu, Kadisnaker OKU menambahkan, mengatakan pihaknya sudah menerima pemberitahun bahwa sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi membenarkan bahwa pekerja yang masuk ketika Pemilu berhak mendapat upah.
Anwar menjelaskan, keputusan untuk meliburkan pekerja ketika Pemilu didasarkan pada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.
“Bila waktu libur pemungutan suara pekerja diminta masuk untuk bekerja, maka yang bersangkutan selain berhak atas upah yang biasa diterima, ditambah dengan upah lembur,” kata Kadarisman mengutip himbauan Anwar.
Terkait perhitungan upah yang diterima jika pekerja masuk kerja ketika Pemilu, Kemenaker telah mengumumkan hal ini melalui akun Instagram resminya @kemnaker, Jumat (9/2/2024).
Kemenaker membagi perhitungan upah bagi pekerja yang masuk ketika hari libur nasional berdasarkan hari dan jam kerja.
Pemilu 2024
Pemilu 14 Februari 2024
Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah
berita oku
Tribunsumsel.com
Berita Regional
Syarif Hidayatullah Askolani Jadi Anggota DPRD Sumsel Termuda, Sebut Ayah Jadi Guru Politiknya |
![]() |
---|
30 Anggota DPRD Prabumulih Periode 2024-2029 Dilantik 27 September, Tiap Dewan Dibatasi 4 Pendamping |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Muara Enim Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Profil H Ubaidillah Calon Ketua DPRD PALI Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Sosok Fathi Atalla Panggarbesi Jadi Anggota DPRD Pagar Alam Termuda, Baru 22 Tahun, Putra Jubir HDCU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.