Pemilu 2024

Bawaslu Sumsel Cium Aroma Politik Uang di Kawasan Plaju Palembang, Temukan Amplop Berserakan

Adanya indikasi politik uang di Kawasan Plaju Kota Palembang tercium oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

DOK TRIBUN SUMSEL
Bawaslu Sumsel Cium Aroma Politik Uang di Kawasan Plaju Palembang 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati


TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Adanya indikasi politik uang di Kawasan Plaju Kota Palembang tercium oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal ini diungkap Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan selesai hadir dalam Rapat Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Sumsel di Kantor Gubernur Sumsel.

"Kita ada patroli pengawasan, memang ada aroma politik uang," ujarnya, Selasa (13/2/2024).

Kurniawan mengatakan, indikasi politik uang mereka ketahui dari adanya informasi yang didapat.

Baca juga: Viral Youtuber Laurend Hutagalung Cekcok dengan Ojol di Bogor Usai Tegur Lawan Arus

Namun setelah petugas Bawaslu sampai di lokasi yang dilaporkan ternyata sudah bubar dan tinggal amplopnya berserakan. 

"Itu terjadi di daerah Plaju. Untuk itu informasi sangat penting, kalau ada informasi kita turun. Biasanya itu paketan misal DPR RI, DPRD Provinsi, dan kabupaten/kota jadi satu," ungkapnya.

Namun untuk Presiden tidak, cenderung Caleg.

Bisa paket tiga atau empat, hanya saja kendalanya petugas kesulitan menemukan buktinya karena Bawaslu tidak ada kewenangan untuk tangkap tangan. 

"Maka perlu dikoordinasikan dengan pihak kepolisian bersama-sama Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), bawaslu, kepolisian, kejaksaan turun kalau kita sendiri tangkap tangan ya banyak risiko," katanya.

Menurut Kurniawan, untuk antisipasi serangan fajar sudah dapat lakukan misal dengan menyampaikan ke partai politik, jajaran untuk antisipasi keliling dan patroli. Namun memang susahnya mencari bukti itu.
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved