Berita Selebriti
Tamara Tyasmara Berpotensi Jadi Tersangka di Kasus Kematian Dante Sang Anak, Penjelasan Krimonolog
Seorang ahli Krimonolog berbicara soal kemungkinan Tamara Tyasmara sebagai ibu ikut dijadikan tersangka dalam kasus kematian Dante Anaknya tewas tengg
"Di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ujar Wira di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024). Dikutip dari Kompas.com
Namun, Wira belum memberikan keterangan berkait kronologi peristiwa tersebut.
Dia memastikan bahwa polisi bersama analisis digital Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan kedokteran forensik bakal mengungkap detail kasus kematian Dante.
"Untuk tindak lanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli, untuk mendukung dari pada pembuktian dalam kasus yang sedang kami tangani," kata Wira.
Sementara ini, penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan dokter untuk mengetahui penyebab kematian Dante.
"Penyebab kematian nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh tim dari kedokteran forensik," imbuhnya.
Untuk diketahui, YA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada Jumat pagi.
Penangkapan didasarkan pada bukti berupa forensik digital rekaman kamera CCTV dari kolam renang.
Selain itu, penyidik sudah mengantongi hasil pemeriksaan forensik jenazah korban setelah proses ekshumasi dilakukan dan keterangan para saksi.
"Berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara, maka dasar penangkapan saudara YA adalah karena yang bersangkutan patut disangka atau diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Tersangka Yudha Arfandi dijerat dengan pasal berlapis dalam kasus meninggalnya Dante.
"Kemudian dilapis dengan pasal pembunuhan, dilapis dengan pasal pembunuhan berencana, dan juga pasal karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia sebagaimana di laporan polisi awal," ungkap Ade.
YA terancam dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com.
Singgung Keselamatan, Aktor Ibnu Jamil Pilih Tutup Sementara Warungnya di Pejompongan Imbas Demo |
![]() |
---|
Ini Kata Nikita Mirzani Soal Tuduhan Memeras Melvina Husyanti Sebesar Rp15 M, Merasa Dikirim Hadiah |
![]() |
---|
Melvina Ungkap Tekanan Nikita Mirzani Minta Uang Rp15 Miliar, 'Cicil Aja atau Jual Ferrarinya' |
![]() |
---|
Sidang Nikita Mirzani Memanas, Ahli Bahasa Benarkan Ada Unsur Pemerasan ke Reza Gladys |
![]() |
---|
Farel Prayoga Bertemu Ibunda Setelah 14 Tahun Terpisah, Aku Nggak Tahu Tiba-Tiba Ada Ibu di Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.