Berita Selebriti

Yudha Arfandi Dijerat Polisi Dengan Pasal Pembunuhan Berencana Kasus Tewasnya Dante Putra Tamara

Pihak kepolisian menjerat YA alias Yudha Arfandi pasal pembunuhan berencana kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
ig/tamaratyasmara/Youtube KH INFOTAINMENT
Yudha Arfandi Dijerat Polisi Dengan Pasal Pembunuhan Berencana Kasus Tewasnya Dante Putra Tamara 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kenaikan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (6/2/2024) kemarin.

"Yang mana hasil gelar perkara yang dilakukan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).

Wira mengatakan dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kematian Dante.

"Berdasarkan hasil penyelidikan melalui pengumpulan keterangan saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti, maupun petunjuk yang telah dikumpulkan, bahwa pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024 kami telah melakukan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putera dari Tamara di kolam renang," tambahnya.

 

 

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved