Cek Fakta

Hoaks : Tidak Ada Lagi Surat Undangan untuk Nyoblos di Pemilu 2024

Beredar informasi dengan narasi pencoblosan di Pemilu 2024 tidak menggunakan surat undangan fisik lagi.

KPU Sumsel
Beredarnya informasi yang menyebut tidak lagi ada surat undangan fisik untuk masing-masing pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Beredar informasi dengan narasi pencoblosan di Pemilu 2024 tidak menggunakan surat undangan fisik lagi.

Sebagai gantinya, pemilih disarankan untuk mengecek secara mandiri melalui situs daftar pemilih tetap (DPT) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarakan penelusuran Tim Cek Fakta Tribun Sumsel, informasi mengenai undangan pencoblosan pemilu 2024 tidak menggunakan undangan fisik adalah tidak benar alias hoaks.

Narasi yang Beredar

Informasi mengenai tidak ada lagi undangan fisik saat pencoblosan tersebar melalui pesan berantai seperti yang diunggah oleh akun KPU Sumsel

Pesan itu tersebar lengkap dengan link untuk mengecek DPT online.

Berikut narasi pesan yang disebar

"PEMBERITAHUAN Bahwa Pemilu 2024 sudah tidak menggunakan undangan fisik, melainkan perindividu dapat mengeceknya di https://cekdptonline.kpu.go.id," tulis unggahan.

Tolong ingetin teman teman yaa karena tidak ada sosialisasi masif dari KPU

Penelusuran Tribun Sumsel.com

Saat ini KPPS memang belum membagikan undangan kepada pemilih.

Sebab diketahui pada tahapan persiapan pemungutan suara, petugas KPPS akan menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan suara atau Model C.PEMBERITAHUAN-KPU kepada pemilih paling lambat 3 (Tiga) hari sebelum hari pemungutan suara, yakni mulai tanggal 10-13 Februari 2024.

Hal ini berdasarkan PKPU Nomor 25 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri memastikan, jika pesan tersebut adalah Hoaks, dan ini sudah disampaikan di media sosial KPU Sumsel.

"Informasi diatas adalah keliru (HOAX), yang benar adalah, pada tahapan persiapan pemungutan suara petugas KPPS akan menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan suara atau Model C (pemberitahuan-KPU kepada pemilih), dari tanggal 10-13 Februari 2024," tulis KPU Sumsel dalam media sosialnya.


Kesimpulan

Pesan berantai soal surat undangan tidak ada lagi untuk mencoblos di pemilu 2024 adalah hoaks.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved