Cek Fakta
Hoaks : Tidak Ada Lagi Surat Undangan untuk Nyoblos di Pemilu 2024
Beredar informasi dengan narasi pencoblosan di Pemilu 2024 tidak menggunakan surat undangan fisik lagi.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Beredar informasi dengan narasi pencoblosan di Pemilu 2024 tidak menggunakan surat undangan fisik lagi.
Sebagai gantinya, pemilih disarankan untuk mengecek secara mandiri melalui situs daftar pemilih tetap (DPT) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasarakan penelusuran Tim Cek Fakta Tribun Sumsel, informasi mengenai undangan pencoblosan pemilu 2024 tidak menggunakan undangan fisik adalah tidak benar alias hoaks.
Narasi yang Beredar
Informasi mengenai tidak ada lagi undangan fisik saat pencoblosan tersebar melalui pesan berantai seperti yang diunggah oleh akun KPU Sumsel
Pesan itu tersebar lengkap dengan link untuk mengecek DPT online.
Berikut narasi pesan yang disebar
"PEMBERITAHUAN Bahwa Pemilu 2024 sudah tidak menggunakan undangan fisik, melainkan perindividu dapat mengeceknya di https://cekdptonline.kpu.go.id," tulis unggahan.
Tolong ingetin teman teman yaa karena tidak ada sosialisasi masif dari KPU
Penelusuran Tribun Sumsel.com
Saat ini KPPS memang belum membagikan undangan kepada pemilih.
Sebab diketahui pada tahapan persiapan pemungutan suara, petugas KPPS akan menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan suara atau Model C.PEMBERITAHUAN-KPU kepada pemilih paling lambat 3 (Tiga) hari sebelum hari pemungutan suara, yakni mulai tanggal 10-13 Februari 2024.
Hal ini berdasarkan PKPU Nomor 25 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri memastikan, jika pesan tersebut adalah Hoaks, dan ini sudah disampaikan di media sosial KPU Sumsel.
"Informasi diatas adalah keliru (HOAX), yang benar adalah, pada tahapan persiapan pemungutan suara petugas KPPS akan menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan suara atau Model C (pemberitahuan-KPU kepada pemilih), dari tanggal 10-13 Februari 2024," tulis KPU Sumsel dalam media sosialnya.
Kesimpulan
Pesan berantai soal surat undangan tidak ada lagi untuk mencoblos di pemilu 2024 adalah hoaks.
KLARIFIKASI : Tidak Benar Suami Bunuh Istri dan Anak di Palembang |
![]() |
---|
Hoaks Rumah Mewah Milik Sandra Dewi Beredar |
![]() |
---|
HOAKS : Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud Sudah Dikabulkan MK |
![]() |
---|
HOAKS : Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 Prabowo-Gibran Didiskualifikasi MK |
![]() |
---|
HOAKS : 8 April 2024 Bumi Gelap Selama 3 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.